"Saya kaget juga waktu baca bahwa pemerintah menjanjikan rumah bagi Suku Anak Dalam. Menyediakan rumah bukanlah jawaban untuk persoalan mereka," kata Dahniar di kawasan Jakarta, Rabu (4/11).
Dahniar berpendapat pemerintah seharusnya menciptakan solusi yang berdasarkan pada nilai-nilai Suku Anak Dalam yang merupakan masyarakat adat. Alih-alih hanya menyediakan hunian, Dahniar menilai pemerintah seharusnya bisa berbuat lebih daripada itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dahniar mengatakan pada tahun 1970-an, pemerintah juga pernah mencanangkan program penyediaan hunian bagi masyarakat adat di Sulawesi Tengah. Program itu dinamakan Program Masyarakat Suku Terasing (PMST).
"Hasilnya apa? Tidak ada yang mau pakai rumah itu. Dia (suku pedalaman) kembali lagi ke tempat asalnya. Jadi, sebenarnya solusi pemerintah menyediakan hunian bagi Suku Anak Dalam bukanlah jawaban yang diperlukan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu, kementeriannya akan menyiapkan rumah sebagai hunian tetap bagi Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi jika mereka setuju untuk menetap.
"Lahan disiapkan oleh daerah, rumah oleh Kementerian Sosial, juga infrastruktur didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Khofifah di Jakarta, Ahad (1/11).
Khofifah mengungkapkan, Bupati Kabupaten Merangin Al Haris telah berkomitmen kepadanya untuk segera menyiapkan 1.000 hektar lahan untuk Orang Rimba. Masing-masing akan mendapatkan dua hektar, sehingga tanah tersebut bisa dibagi kepada 500 kepala keluarga (KK). (meg)