Pengamat politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, menilai putusan MA seharusnya menjadi rujukan bagi partai beringin untuk segera melakukan islah. Pasalnya, MA dalam putusannya sama sekali tak menyebut siapa pengurus Golkar yang sah.
Dalam arti lain, kata Ikrar, MA dalam putusannya tidak memutus apapun selain meminta supaya SK kepengurusan Golkar yang ada di Kemenkumham dicabut. Untuk itulah, mau tidak mau Golkar harus islah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya pendekatan kasasi akhirnya dilakukan untuk menaikkan daya tawar. Namun Ikrar menyangsikan MA mau mengubah keputusannya yang sudah keluar.
Dengan kata lain, Ikrar menyoroti konflik Golkar yang belum menemui titik temu, maka Golkar bakal kerepotan dalam menghadapi Pilkada 2015. Terlebih, ketika ada upaya untuk memperpanjang konflik, bukan tidak mungkin Golkar pun bakal dibuat kewalahan menghadapi Pilkada 2017.
Lihat juga:Golkar Bakal Gelar Rapat Konsolidasi Besok |
Munas gabungan yang melibatkan dua kubu berseteru itu dianggap sebagai sebuah keharusan yang tak terelakkan. Pasalnya, Ikrar menganggap legalitas Munas Riau sudah habis dimakan usia lebih dari limat tahun. Sementara dua Munas di Bali dan Ancol sama sekali tidak mendapat pengakuan hukum.
"Jadi Munas gabungan ini mau tidak mau harus dilaksanakan. Saya melihatnya seperti itu," kata dia. (pit)