Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dan Keolahragaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan dan M. Taufik.
Ahok menilai raperda itu penting agar DKI Jakarta punya sistem olahraga dan kepemudaan yang komprehensif. Pasalnya, selama ini Ahok menilai pemuda kerap menjadi mesin penggerak partai.
"Pemuda kan hanya ke arah tertentu, hanya di bawah, dan kerap menjadi under bow partai. Begitu banyak kepemudaan, kalau tidak diatur dalam satu peraturan daerah, bagaimana pembiayaannya?" kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya perda ini, Ahok menilai pembiayaan pemerintah atas gerakan kepemudaan akan mempunyai dasar hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kan yang mereformasi setiap orang berhak membentuk kepemudaan, organisasi olahraga juga semua bisa bentuk. Kalau ada payung perda, saya enggak akan dituntut," kata Ahok.
Ia menambahkan, "Misalnya ada orang ribut, mereka terpecah dua. Masa karena mereka berantem di pusat, lalu kami enggak mau membiayai mereka di sini? Enggak lucu. Makanya harus ada perda sebagai payung hukum."
(pit)