Prabowo Soenirman, wakil ketua pansus, ketika dikonfirmasi pada Kamis (29/10) menjelaskan laporan tersebut diserahkan KPK karena pihaknya menemukan adanya indikasi kerugian keuangan daerah dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Selain itu, menurut politikus Gerindra tersebut, Pemprov DKI juga dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menginginkan Pemprov DKI mengembalikan anggaran pembelian lahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ambil pusing mengenai rencana Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jakarta yang akan melaporkan dirinya ke KPK terkait pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Ya memang itu haknya dia (DPRD Jakarta) kan, saya pikir lapor lebih bagus ya," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Ahok justru mempertanyakan pansus DPRD Jakarta menemukan temuan apa mengenai pengadaan lahan tersebut.
Padahal, menurut Ahok, hingga saat ini BPK DKI Jakarta masih belum selesai melakukan audit investigasi. Menurut Ahok, jika audit BPK belum selesai maka laporan dirinya tidak bisa diproses KPK.
"Mereka (BPK) minta audit 60 hari. 60 hari udah selesai. Udah kesimpulan belum? Belum. BPK minta tambahan 20 hari. Bagaimana pansus DPRD bisa ngelaporin? Orang ini ajah (audit BPK) masih belum selesai," ujar Ahok. (ard)