Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menilai usulan agar Pulau Madura menjadi provinsi sendiri merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Usulan pemekaran daerah tersebut menurutnya hal yang lumrah.
"Itu bagian dari dinamika demokrasi dan biasa terjadi," kata Jokowi usai meresmikan operasional kapal di Bangkalan, Madura, kemarin.
Hanya saja, menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembentukan provinsi baru tetap harus diperhatian. Misalnya seperti syarat jumlah minimal kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan siap mendukung setiap aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk aspirasi agar Madura menjadi provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersamaan dengan kunjungan presiden ke Bangkalan kemarin, sejumlah tokoh Madura mendeklarasikan pembentukan Provinsi Madura.
Mereka menilai sudah saatnya Madura menjadi provinsi sendiri agar bisa lebih maju. Selama ini pembangunan di pulau tersebut dinilai sering dinomorduakan.
Ribuan orang menghadiri deklarasi tersebut di Gedung Serba Guna Ratoh Ebu, Kabupaten Bangkalan. Mereka berasal dari empat kabupaten yang ada yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
"Ada beberapa pertimbangan, yang mendorong kami mendeklarasikan diri membentuk Provinsi Madura," kata Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura Jimhur Saros.
Pertama, kata dia, pembangunan di Pulau Madura, baik di Kabupaten Bangkalan ataupun di tiga kabupaten lain di Pulau Madura, selalu dianaktirikan.
Selain itu, Pulau Madura juga memiliki banyak potensi. Salah satunya potensi minyak bumi dan gas (migas).
Jimhur Saros menyatakan potensi kekayaan alam migas di Bangkalan sangat luar biasa, tetapi bagi hasil yang diterima masyarakat Madura sangat kecil.
"Potensi ekonomi kami juga cukup memadai, seperti garam, tembakau dan sapi," kata Jimhur.
(antara)