Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan, pembentukan sebuah daerah baru seperti Provinsi Madura tak bisa dilakukan secara gegabah.
Pembahasannya harus dilakukan secara matang agar tak terkesan menjadi keinginan satu kelompok tertentu.
"Pemekaran daerah itu tidak seperti menggoreng telur, satu hari selesai. Banyak aspek yang harus dicermati," katanya di Semarang kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu pemerintah melalui tim yang dibentuk akan mengajak DPR membahas wacana pembentukan Provinsi Madura ini. Pembahasan ini dilakukan bersamaan dengan evaluasi terhadap daerah pemekaran lain yang sudah terbentuk.
Peninjauan dilakukan karena ternyata pemekaran tidak mempercepat pemerataan pembangunan. Alih-alih bisa menghidupi dirinya sendiri, daerah pemekaran tersebut malah masih terus mengharapkan kucuran anggaran dari pusat.
Saat ini Pulau Madura masih jadi bagian dari Provinsi Jawa Timur. Di Pulau ini terdapat empat kabupaten yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Wacana pembentukan provinsi baru ini muncul setelah terbentuknya Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura. Panitia ini dibentuk oleh sejumlah elemen masyarakat di pulau tersebut. (sur)