Pemekaran Madura, Buah Kekecewaan atas Kinerja Pemprov Jatim

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 12 Nov 2015 08:29 WIB
Tokoh masyarakat Madura merasa sudah sampai pada batas kesabaran lantaran kerap dianaktirikan dibanding daerah lain di Jawa Timur terutama dalam pembangunan.
Petani memanen tebu, di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (22/9). (AntaraFoto/ Saiful Bahri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah tokoh masyarakat Madura yang tergabung dalam Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) telah mendeklarasikan pembentukan Provinsi Mandiri.

Dalam deklarasinya, tokoh masyarakat dari empat kabupaten yang ada di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan, menandatangani ikrar tentang kesepakatan membentuk provinsi mandiri yang terpisah dari wilayah induk mereka selama ini, Jawa Timur.
Upaya pemisahan Madura dari Jawa Timur diklaim sebagai upaya untuk memperbaiki nasib rakyat Madura. Mereka merasa sudah sampai pada batas kesabaran lantaran kerap dianaktirikan dibanding daerah lain di Jawa Timur, terutama di ranah pembangunan daerah.

Presiden Joko Widodo menilai usulan agar Madura menjadi provinsi sendiri merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Usulan pemekaran daerah tersebut menurutnya hal yang lumrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bagian dari dinamika demokrasi dan biasa terjadi," kata Jokowi usai meresmikan operasional kapal di Bangkalan, Madura.
Hanya saja, menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembentukan provinsi baru tetap harus diperhatian. Misalnya seperti syarat jumlah minimal kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun turut memberikan respons. Dia menjanjikan pemerintah bakal membahas wacana pemisahan Madura itu dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Namun Tjahjo menekankan, pembentukan sebuah daerah baru seperti Provinsi Madura tak bisa dilakukan secara gegabah. Pembahasan perlu dilakukan secara matang agar tak terkesan menjadi keinginan satu kelompok tertentu.

"Pemekaran daerah itu tidak seperti menggoreng telur, satu hari selesai. Banyak aspek yang harus dicermati," kata Tjahjo.

Bagaimanapun niatan pemisahan diri itu masih terganjal pada aturan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, salah satu syarat untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki minimal lima kabupaten atau kota.
Sementara saat ini di Pulau Madura baru ada empat kabupaten yakni Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang. Madura harus memiliki satu kabupaten atau kota lagi dengan cara memekarkan salah satu kabupaten yang ada.

Soal kurangnya kabupaten ini jadi perhatian khusus anggota DPR RI asal Madura Slamet Junaedi. Menurutnya, seluruh pemangku kebijakan harus membicarakan hal ini bersama.

"Itu harus dipikirkan, apa harus memecah Kabupaten Sumenep yang populasinya di atas satu juta, untuk mewujudkan itu, elemen masyarakat harus berkumpul,” kata Slamet.

Pimpinan Komisi Dalam Negeri DPR Ahmad Riza Patria berharap pemerintah daerah Madura terlebih dulu berembuk dengan pemerintah provinsi Jawa Timur sebelum benar-benar merealisasikan niatannya memisahkan diri dari Jawa Timur dan menjadi provinsi baru.

Bercermin pada pengalaman yang terjadi selama kurun 10 tahun terakhir, kata Riza, tidak sedikit daerah yang memisahkan diri dari wilayah induknya kini justru malah merosot perekonomiannya.

"Ini penting untuk dilakukan karena Madura juga harus mempertimbangkan untung-rugi atas dampak dari pemekaran daerah," kata Riza. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER