Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Khusus (Pansus) DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit investigasi Pelindo II. Keputusan memita audit investigasi ini diambil setelah pansus menggelar rapat beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Aziz Syamsuddin mendatangi Gedung BPK,Senin (16/11).
Rieke menegaskan, audit investigasi yang dimintakan pada BPK di luar pengadaan barang yang saat ini kasusnya ditangani Bareskrim Polri.
Beberapa hal yang jadi perhatian pansus agar diaudit secara mendalam oleh BPK adalah perpanjangan konsesi, global bond, dan proyek pengembangan pelabuhan New Priok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan meminta audit investigasi dr BPK terkait persoalan yang ada di Pelindo II," kata Rieke di Gedung BPK.
Sebelumnya dalam keterangan tertulisnya, Rieke mengatakan, dari hasil perkembangan penyidikan, pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II. Persoalan yang terjadi tak sebatas pengadaan barang yang ditangani Polri.
Ia menyebut beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik tidak tahu ada indikasi salah urus dan salah tata kelola.
"Analisis dan kajian sementara, pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi," katanya. Hal itu diduga dijalankan oleh oknum di dalam negeri dan pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara melalui privatisasi BUMN.
Pansus menduga, pola, taktik dan strategi yang sama, juga telah terjadi pada BUMN lainnya. Oleh karena itu menurutnya BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini.
"Kami yakin ini adalah kesempatan kita bersama menjadikan pembongkaran kasus yang terjadi di Pelindo II, sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara," katanya.
(sur)