Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta agar usulan Dewan Perwakilan Daerah soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara dikaji terlebih dahulu. Ia menilai wawasan tentang nusantara bagi negara kepulauan merupakan hal yang sangat penting.
"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Jokowi kala membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Untuk memberikan pandangan dan menentukan sikap yang tepat, Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi, dan implikasi dari RUU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya minta RUU ini betul-betul dikaji dengan cermat, dengan hati-hati, dan semuanya merujuk pada konstitusi, mempertimbangkan semua aspek, yakni aspek filosofis, yuridis, sosiologis, dan historis," katanya.
Ratas tersebut dihadiri oleh Tjahjo, Laoly, Ryamizard, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Sementara itu, Pramono menjelaskan, Presiden meminta Tjahjo dan Laoly untuk mengkaji dan menyampaikan posisi pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan wawasan Nusantara, karena dalam beberapa hal terdapat publikasi dengan undang-undang dan Penetapan MPR.
"Maka perlu pembahasan lebih lanjut pendalaman dan analisa terhadap yang berkaitan dengan usulan RUU Wawasan Nusantara yang dikirim oleh DPD melalui DPR RI pada 17 September yang lalu, karena memang ada batasan waktu 60 hari hingga berlaku pada hari ini, maka diputuskan Mendagri, Menkumham akan menyampaikan sikapnya dalam hal berkaitan tentang RUU Wawasan Nusantara," ujarnya.
(gir/gir)