"Pemerintah menghormati, menghargai inisiatif DPD untuk mengusulkan RUU ini, karena masalah wawasan nusantara bagi negara kepulauan Indonesia ini merupakan hal yang sangat penting," ujar Jokowi kala membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Untuk memberikan pandangan dan menentukan sikap yang tepat, Jokowi lantas memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi agar mempelajari secara komprehensif mengenai urgensi, tujuan, manfaat, relevansi, substansi, dan implikasi dari RUU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka perlu pembahasan lebih lanjut pendalaman dan analisa terhadap yang berkaitan dengan usulan RUU Wawasan Nusantara yang dikirim oleh DPD melalui DPR RI pada 17 September yang lalu, karena memang ada batasan waktu 60 hari hingga berlaku pada hari ini, maka diputuskan Mendagri, Menkumham akan menyampaikan sikapnya dalam hal berkaitan tentang RUU Wawasan Nusantara," ujarnya. (gir/gir)