Larangan Kamisan Disebut Gunakan Peraturan yang Bodoh

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 20:47 WIB
Peraturan tentang jarak demonstrasi dari Istana Merdeka dinilai tidak menjelaskan dengan pasti titik mula jarak 100 meter yang dimaksud.
Polisi menggunakan mobil patroli untuk membatasi area Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan ke-420 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 November 2015. Aksi kamisan kali ini menolak kejadian pada minggu lalu, dimana pihak kepolisian memaksa pindah lokasi aksi dengan alasan melanggar UU No.9 Tahun 1998 dan terbitnya Pergub DKI Jakarta No 228/2015 yang berisi pengaturan lokasi demonstrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengatur pembatasan jarak demonstrasi sejauh 100 meter dari Istana Merdeka sebagai peraturan yang bodoh.

Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 disebutkan bahwa beberapa tempat tidak boleh melakukan demonstrasi, termasuk Istana Kepresidenan, tempat ibadah, rumah sakit dan objek vital. Peraturan itu pun mengatur demonstrasi sejauh 100 meter dari objek vital, termasuk Istana Presiden.

"Kita katanya harus berjarak 100 meter dari Istana. Saya enggak tahu jarak Istana itu dihitung dari burung Garuda, dari pagar, polisi militer, atau kamar tidur Jokowi di dalam sana. Yang pasti itu peraturan yang bodoh," ujar Haris dalam acara refleksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris berpendapat, selama ini setiap minggu keluarga korban datang untuk menggelar Kamisan di lokasi yang sama karena tidak ada lagi tempat yang bisa didatangi dan melapor.

"Mereka datang ke tempat ini dari tempat tinggalnya yang berbeda-beda, dengan jarak yang berbeda-beda. Saya pikir tidak mudah bagi orang yang rambutnya mulai memutih atau umurnya makin menua. Bertahun-tahun waktu yang mereka lalui tiap minggu," katanya.

Haris pun mengajak agar para peserta aksi tetap solid, semakin kuat setiap minggunya, dan tidak takut dengan aturan-aturan yang dianggap tidak memihak para pencari keadilan.

"Aturan-aturan yang membuat jarak itu bukan aturan, karena aturan atau hukum harusnya berpihak kepada orang yang mencari keadilan. Kalau aturan tidak berpihak pada yang mencari keadilan, itu bukan aturan, itu sampah. Meskipun dia statusnya hukum kita enggak perlu takut, kita harus berani melawan," ujarnya.

Menurut Haris, dari dulu orang yang berkuasa dan dekat dengan rezim otoriter selalu menggunakan hukum untuk menindas orang dan melakukan tindakan yang berdarah-darah. "Hari ini kita belum berdarah-darah, tapi kita berkeringat. Jangan sampai keringat kita sia-sia," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER