Mosi Tidak Percaya Setya Novanto Tunggu Keputusan Fraksi

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Nov 2015 00:19 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyatakan kelakuan Setya Novanto telah mengusik sejumlah anggota yang selama ini menjalankan fungsinya sesuai UU.
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) menyapa wartawan saat rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016 diskors di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto didesak mundur oleh anggotanya. Kendati mosi tidak percaya mulai digulirkan secara pribadi, nantinya diharapkan fraksi bisa mengakomodir hal tersebut.

"Secara pribadi selaku anggota DPR, kami ingin Setya Novanto mundur. Tapi kalau mempengaruhi semua orang, itu kembali kepada masing-masing anggota DPR itu sendiri. Kalau fraksi memerintahkan, tentu kami akan bersama-sama dengan yang lain," kata anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (20/11).

Sofyan mengaku malu dipimpin oleh Setya. Menurutnya, upaya Setya dalam melobi PT Freeport Indonesia telah mencoreng lembaganya. Apalagi Setya mencatut nama Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menyatakan, kelakuan Setya telah mengusik sejumlah anggota DPR yang selama ini telah menjalankan fungsinya sesuai undang-undang. Hal itu, bagi Sofyan, makin membuat citra DPR menjadi buruk di mata publik.

"Kami merasa terusik dengan apa yang dilakukan oleh Setya Novanto, karena dia pimpinan. Secara pribadi, kami malu. Sekarang banyak orang yang menghujat DPR, padahal itu kesalahan segelintir orang. Ini mengusik kredibilitas kami," kata Sofyan.

Kader PDI Perjuangan ini mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan dari fraksi untuk menggalang mosi tidak percaya kepada Setya.

"Untuk menggalang mosi tidak percaya secara bersama-sama, kami menunggu daripada fraksi. Sampai sekarang kami belum bicarakan hal itu," ujarnya.

Tindakan Setya, menurut Sofyan, telah menyalahi kewenangannya sebagai Ketua DPR. Wewenang parlemen hanya di bidang legislasi, bujet, dan pengawasan. Melobi PT Freeport Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

"Itu melanggar etika. Jadi jelas yang dikerjakan Ketua DPR bertentangan. Kami harusnya mengawasi eksekutif, bukan malahan berfungsi sebagai makelar dalam hal ini, apalagi mencatut nama presiden kita," kata Sofyan.

Dia menilai, jika Mahkamah Kehormatan DPR tidak menindak tegas Setya, masyarakat juga berhak mengawasi hal itu. Perbuatan Setya menjadi sorotan publik. Mosi tidak percaya kepada Setya juga bisa muncul dari masyarakat.

"Ini menyalahi kode etik, dan akan diperiksa oleh MKD, tentu MKD tidak boleh main-main. bahwa itu diawasi oleh masyarakat," kata Sofyan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan lobi antara Setya dan PT Freeport Indonesia kepada MKD, Senin (16/11) lalu. Sementara Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi juga menyerahkan barang bukti kepada MKD berupa transkrip percakapan Setya Novanto.

Pihak MKD akan menggelar rapat untuk membahas perkara aduan tersebut pada Senin besok (23/11). Dalam tersebut juga akan dibahas hasil verifikasi dari tenaga ahli. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER