Rekaman percakapan itu diserahkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral kepada Mahkamah Kehormatan DPR sebagai alat bukti dugaan perkara pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam lobi perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.
“Kami mendukung suatu klarifikasi, tapi saya tidak melihat ini sebagai kasus yang luar biasa,” kata Fadli Zon kepada CNN Indonesia, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menurut informasi yang ia sampaikan, pada pertemuan pertama dan kedua (antara dia dan Setya) mulai terlihat tendensi tertentu. Lalu untuk melindungi diri dan berjaga-jaga, pada pertemuan ketika Pak MS merekam percakapan mereka,” kata Sudirman.
“JK mendorong Menteri ESDM melapor ke DPR, padahal Presiden tidak memberi perintah. Ini kental nuansa politis,” ujar Fadli Zon.
Lihat juga:JK Dukung Menteri ESDM Usut Pencatut Namanya |
Menurut Badrodin, validitas rekaman perlu diuji jika orang yang diduga berbicara di dalamnya tidak mengaku. Jika mengaku, maka rekaman tak perlu diverifikasi. Oleh sebab itu MKD DPR memilih untuk menunggu keterangan pihak terkait dalam pemeriksaan mereka.
Sore nanti, sejumlah anggota DPR lintas partai akan menggelar konferensi pers terkait dugaan pencatutan nama Presiden dalam lobi Freeport oleh Setya. Setya sendiri telah membantah mencatut nama Jokowi dan JK. (agk)