Agung Laksono: Kasus Freeport Bisa Jadi Turbulensi Politik

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Nov 2015 01:19 WIB
Agung Laksono menyatakan turbulensi yang dimaksud adalah terkait kinerja anggota dewan akan terganggu dengan kasus ini, terutama terkait kredibilitas.
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol, Agung Laksono tiba di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Senin, 18 Mei 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono menyatakan, kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam pembicaraan kontrak PT Freeport Indonesia yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto, berpotensi menimbulkan turbulensi politik.

"Kegaduhan ini kalau dibiarkan terlalu lama, bisa menimbulkan turbulensi politik dan tidak menguntungkan," ujar Agung di kediamannya, Jakarta Timur, Jumat (20/11)

Turbulensi yang dimaksud adalah terkait kinerja anggota dewan akan terganggu dengan kasus ini. Selain itu, kredibilitas dan tingkat kepercayaan publik kepada parlemen akan semakin menurun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti bisa menggangu kinerja dewan yang sudah lemah ini, lalu kemudian kredibilitas dewan menjadi drop, kalau tidak diantisipasi, DPR akan semakin kehilangan kepercayaan. Ini sangat merugikan," ucap Agung.

Meski demikian, Agung menjelaskan dirinya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Untuk itu dia mengatakan agar kasus ini secepatnya dapat di proses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Oleh karenanya, Agung mengatakan MKD perlu membuka proses-proses dalam persidangan agar dapat diketahui publik, meski hal itu dikembalikan kepada kewenangan dari alat kelengkapan dewan itu.

"Menurut saya sekarang eranya transparansi, apa salahnya dibuka," kata Agung.

Menurutnya, kasus ini jika setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi benar terbukti, maka akan menjadi skandal yang luar biasa.

"Tetapi tetap harus junjung tinggi asas praduga. Kalau benar ada catut nama, saya kira itu pelanggaran serius yang harus disayangkan," ujar Agung.

Agung berharap agar MKD menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah dam memperbaiki citra parlemen. Meski jika tidak terbukti, Agung juga mengatakan nama Setya Novanto harus dipulihkan.

Sebelumnya, MKD menerima laporan terkait lobi Setya dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin (16/11) lalu. Laporan itu disertai beberapa lampiran termasuk transkripsi percakapan Setya Novanto.

Rabu kemarin (18/11), MKD menerima barang bukti rekaman percakapan dalam satu USB. Rekaman itu diserahkan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER