"Kegaduhan ini kalau dibiarkan terlalu lama, bisa menimbulkan turbulensi politik dan tidak menguntungkan," ujar Agung di kediamannya, Jakarta Timur, Jumat (20/11)
Turbulensi yang dimaksud adalah terkait kinerja anggota dewan akan terganggu dengan kasus ini. Selain itu, kredibilitas dan tingkat kepercayaan publik kepada parlemen akan semakin menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Agung menjelaskan dirinya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Untuk itu dia mengatakan agar kasus ini secepatnya dapat di proses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Menurut saya sekarang eranya transparansi, apa salahnya dibuka," kata Agung.
"Tetapi tetap harus junjung tinggi asas praduga. Kalau benar ada catut nama, saya kira itu pelanggaran serius yang harus disayangkan," ujar Agung.
Agung berharap agar MKD menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah dam memperbaiki citra parlemen. Meski jika tidak terbukti, Agung juga mengatakan nama Setya Novanto harus dipulihkan.
Sebelumnya, MKD menerima laporan terkait lobi Setya dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin (16/11) lalu. Laporan itu disertai beberapa lampiran termasuk transkripsi percakapan Setya Novanto.
Rabu kemarin (18/11), MKD menerima barang bukti rekaman percakapan dalam satu USB. Rekaman itu diserahkan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi. (gir/gir)