"Membantu? Silahkan saja. Ini kan masalah kode etik, ya silahkan. Mau membantu, mau menggendong, kami tidak urusan," ucap Junimart, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/11).
Junimart juga heran dengan harapan dari Fraksi Partai Golkar yang menginginkan agar tidak menjatuhi hukuman berat kepada Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap persidangan ini terbuka untuk umum agar tidak bisa diintervensi. Kalaupun ada orang yang bermaksud untuk itu," ujar Junimart.
"Jadi, kalaupun ada misalnya anggota yang punya kepentingan sama fraksi, saya kira tidak tempatnya dia di MKD," ucap Junimart.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, sebelumnya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersikap bijak dalam memproses kasus yang kembali menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Terkait instruksi Partai Golkar yang membantu Setya Novanto melalui kader di MKD, Bambang menjelaskan bahwa komunikasi itu dilakukan secara informal. Hal ini hanya untuk mengingatkan bahwa kader Golkar di MKD bersikap adil dan mendorong kasus diproses secara transparan. (gir/gir)