Komisi Hukum Beri Isyarat Uji Kepatutan Capim KPK Pekan Ini

Bagus Wijanarko & Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 17:07 WIB
Komisi III DPR akan beraudiensi dengan Profesor Romli Atmasasmita yang notabene pembua Undang-undang KPK.
Tes wawancara Capim KPKhari kedua. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bennny K. Harman menyebut pihaknya sudah menggelar rapat ihwal calon pimpinan KPK hari ini. Secara tersirat politikus Partai Demokrat itu memberi sinyal bakal menggelar uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper tes) Capim pekan ini.

Pembahasan dalam rapat menurut Benny meliputi beberapa hal. Di antaranya membahas makalah calon pimpinan KPK yang dinilai sudah lengkap, hasil psikotes, pemeriksaan kesehatan. “Kemudian profil pribadi juga ada,” kata Benny di Gedung DPR, Senin (23/11).

Benny menyebut dokumen-dokumen kelengkapan dari calon pimpinan bakal dijadikan acuan pihaknya. Dari sini kemudian bisa dilakukan uji kemampuan dan kepatutan yang telah diajukan panitia seleksi.
Setelah melakukan pengecekan dokumen, Komisi III akan beraudiensi dengan ahli hukum pidana yang dijadwalkan pada malam ini. Salah satu ahli hukum yang diundang adalah Profesor Romli Atmasasmita, yang merupakan figur perancang Undang-undang KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tadi Benny menyatakan tidak ada masalah yang mengganjal. Untuk sementara kata dia semua persyaratan kelengkapan sudah lengkap. Ia mengatakan bakal mengelar uji kemampuan dan kepatutan secepatnya. “Malam ini kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan jadwal fit dan proper test,” kata Benny. Ketika ditanya apakah uji bisa dilakukan pekan ini Benny menjawab “Oh sangat mungkin.”
Adapun Ketua Komisi III Aziz Syamsudin menyatakan pihaknya terlebih dulu harus mengetahui uji materil dari hasil panitia seleksi. Ada dua hal yang bakal dilihat yakni metode dan komposisi Undang-undang. Jika dalam rapat pleno persyaratan formil tak dipenuhi maka hasilnya ada dua. Pertama melanjutkan uji kemampuan dan kepatutan dan mengembalikan hasil dengan catatan-catatan melalui paripurna.

Dalam prosesnya, masa bakti pejabat pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki bakal berakhir ketika pimpinan baru dilantik. “Prosesnya pada 16 Desember. Kalau pimpinan baru belum dilantik maka Plt akan tetap menjabat sebagai ketua,” kata Aziz.

Delapan nama Capim KPK hasil saringan Tim Pansel yang diserahkan Istana ke parlemen adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo, dan Laode Muhammad Syarif. (bag/bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER