Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum DPR RI mempertanyakan kinerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu terjadi usai Pansel meralat jawabannya terkait perubahan narasumber di road show yang diselenggarakan “9 Srikandi” tersebut.
Salah satunya adalah keterlibatan capim KPK La Ode Syarif dan Pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto dalam road show di Makassar pada 16 Juni lalu.
Saat rapat dibuka, Ketua Pansel Destry Damayanti meralat jawabannya kepadapimpinan rapat Benny K Harman, yang bertanya apakah La Ode menjadi narasumber acara dengan topik Mencari Sosok Idealis Capim KPK.
Kemarin dalam pertemuan sebelumnya, baik Destry maupun Juru Bicara Pansel Betti Alisyahbana membenarkan hal tersebut. Namun, jawaban tersebut berubah hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin menyampaikan ralat soal laporan yang kami sampaikan hari ini, berkaitan road show di Makasar, narasumbernya tertulis La Ode Syarif, ternyata kenyataannya Bambang Widjojanto," ujar Destry di ruang rapat Komisi Hukum DPR RI, Jakarta, Rabu (18/11).
Namun, ralat tersebut memicu cecaran dari anggota. Salah satunya berasal dari Anggota Komisi Hukum Wihadi Wiyanto. Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, perbedaan nama narasumber road show Pansel, tak hanya terjadi di Makassar.
Hal serupa terjadi di beberapa daerah lainnya, seperti Semarang, Jogjakarta, Balikpapan dan Medan.
"Jadi yang benar yang mana? Kami minta ini diklarifikasi," kata Wihadi.
"Saya menduga (keliru) hanya satu saja. Ternyata banyak. Ini berarti laporan fiktif? Ini perlu dipertanggungjawabkan," kata Benny K Harman.
Menanggapi hal tersebut, Destry mengaku yang dilaporkan secara resmi ke DPR adalah laporan atas perencanaan awal road show. Kemudian, pada kenyataannya, banyak perubahan yang terjadi untuk pemilihan narasumber.
Namun, Benny menilai hal kecil ini seharusnya tidak dianggap enteng. Sebab, melalui ini, terlihat ketidak telitian Pansel. "Bukan kami punya prasangka tidak baik. Ini menunjukkan kinerja Pansel tidak cermat. Saya rasa penjelasnnya tidak sesederhana itu," katanya.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, hal ini patut dipertanyakan ke Pansel. Sebab, dia tidak menginginkan Komisi Hukum selalu disalahkan apabila nantinya pimpinan KPK bermasalah atau tersangkut perkara hukum.
"Kami boleh mempertanyakan begini, nanti dituduh Komisi III ini anti KPK. Kan mempertanyakan kebenaran," tuturnya.
Tersangka Kepolisian Jadi Narasumber PanselSelain mengomentari banyaknya ralat atas road show, pimpinan rapat Benny K Harman juga menyoroti dijadikannya Bambang Widjojanto sebagai narasumber diskusi publik yang bertajuk “Mencari Sosok Idealis Capim KPK”.
"Ini Bambang Widjojanto yang mana? Ada banyak orang bernama Bambang Widjojanto. Ini Bambang KPK?" tanya Benny.
"Iya. Pimpinan KPK non-aktif," jawab Destry.
Benny pun menyindir hal tersebut. Karena, saat itu Bambang Widjojanto telah menjadi tersangka atas perkara pengarahan kesaksian palsu, di sidang perkara Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
Menanggapi itu, Destry mengaku tidak mengetahui secara pasti banyaknya perubahan narasumber dari rencana awal dengan kenyataannya.
"Memang dalam rangka sosialisasi capim KPK. Pada saat itu, kami tidak melihat narsumnya. Kami membagi 10 daerah yang datang. Di Makassar ternyata yang datang itu Pak Bambang Widjojanto yang sudah non aktif sebagai pimpinan KPK," kata Destry.
"Jadi yang datang itu pimpinan non-aktif Bambang Widjojanto, telah ditetapkan tersangka itu ya," sindir Benny.
(gir/gir)