Pembawa Senjata Tajam dalam Kongres HMI Terancam 10 Tahun Bui

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 21:20 WIB
Pembawa senjata tajam dalam kongres HMI di Pekanbaru, Riau itu diduga adalah anggota HMI asal Sulawesi yang kemarin menyerang panitia kongres.
Puluhan senjata tajam yang ditemukan petugas saat razia dalam kongres HMI di Gedung Olahrga Gelanggang Remaja di Pekanbaru, Riau, Senin (23/11). (ANTARA FOTO/Ronny Muharman)
Pekanbaru, CNN Indonesia -- Delapan tersangka anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tertangkap tangan membawa senjata tajam terancam 10 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Rifai Sinambela, Senin (23/11) seperti dikutip dari Antara.

Dari razia yang dilakukan tim gabungan Polda Riau dan TNI, delapan orang anggota HMI asal Sulawesi yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, belati, parang dan anak panah.

Penyisiran dilakukan sebagai tindak lanjut aksi atas penyerangan terhadap pantia Kongres HMI k-29 di Pekanbaru. Pelakunya diduga anggota HMI asal Sulawesi. Akibat penyerangan sejumlah panitia terluka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rifai, tindakan tegas dilakukan sebagai upaya untuk mencegah bentrokan serupa. "Kami tidak akan negosiasi. Pasti akan dilakukan proses hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penjagaan ketat selama kongres dilakukan. Kongres HMI ke 29 diselenggarakan di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru hingga 26 November mendatang.

Hingga hari ini kepolisian masih terus meningkatkan penjagaan. Sekitar 1.500 personil gabungan Polisi dan TNI terus bersiaga di sejumlah titik seperti GOR Remaja, MTQ Pekanbaru, Kantor DPRD Riau serta Unri Gobah. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER