Empat Kota Berkomitmen Hormati Hak Asasi Warganya

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 19:05 WIB
Empat kabupaten dan kota yang sudah berkomitmen untuk menghormati hak asasi warganya, yaitu Purwakarta, Wonosobo, Solo dan Palu.
Ilustrasi Kebebasan HAM Department of Foreign Affairs and Trade/Flickr
Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang peringatan hari hak asasi manusia internasional pada 9 Desember mendatang, Kementerian Hukum dan HAM mewacanakan program kota dan kabupaten yang berwawasan HAM. 

Kemenkumham menjajaki program tersebut seiring kritik lembaga swadaya masyarakat kepada pemerintah pusat yang disebut tidak memberikan dukungan kepada daerah yang telah lebih dulu mengimplementasikan prinsip HAM.

"Tahun depan kami akan luncurkan program kota ramah HAM," ujar Menkumham Yasonna Laoly usai membuka Konferensi Nasional Kabupaten/Kota HAM, di Jakarta, Rabu (25/11).
Yasonna berkata, program tersebut tidak dapat diimplementasikan di tingkat pusat saja. Setiap pemerintah daerah, menurutnya, perlu menindaklanjuti program kota ramah HAM. "Tanpa mengakar di kabupaten atau kota, program itu akan menjadi persoalan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada konferensi itu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Indriaswati Dyah Saptaningrum, mengatakan saat ini terdapat empat kabupaten dan kota yang sudah berkomitmen untuk menghormati hak asasi warganya, yaitu Purwakarta, Wonosobo, Solo dan Palu.
Indri berkata, Bupati Purwakarta Dedi Muyadi, awal November lalu menjamin warganya melaksanakan ibadah melalui Surat Edaran Nomor 450/2621/Kesra.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga bertekad menjadi kota yang ramah terhadap HAM. Pemda Wonosobo saat ini sedang berupaya memasukkan prinsip-prinsip HAM dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2015-2019.

Pemerintah Kota Palu, menurut Indri, bahkan telah secara detail mengatur hak-hak dasar warga yang harus mereka patuhi. Komitmen tersebut tertuang pada pasal 9 Peraturan Wali Kota Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rancangan Aksi HAM Daerah.
Sementara itu, Pemerintah Kota Solo juga disebut Indri sudah sejak tahun 2008 memulai implementasi kota ramah HAM melalui Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta.

"Jadi, sebenarnya pemerintah tidak mulai program ini dari nol," kata Indri. Menurutnya, koordinasi antara pusat dan daerah akan menjadi kunci penerapan program kota ramah HAM.

Indri menuturkan, berkaca pada kasus-kasus sebelum ini, pemerintah pusat memberikan dukungan yang minim kepada Palu. "Padahal pemerintah daerah lebih maju daripada pusat," ujarnya.

Indri mengatakan, titik penting implementasi kota ramah HAM adalah keberanian pemerintah untuk berkomitmen tunduk pada prinsip-prinsip HAM yang diatur pada UUD 1945, peraturan perundang-undangan lainnya serta Deklarasi Universal tentang HAM. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER