Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membokar makam Falya Raafani Blegur (1,2 tahun), bocah yang diduga tewas akibat malapraktik Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi.
"Tadi bongkar kuburan Fayla untuk otopsi jenazah," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono ketika dihubungi, Jumat (27/11).
Mujiyono mengatakan, pembongkaran makam dipimpin langsung olehnya dan dilakukan oleh tim Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus. Pembongkaran makam sendiri dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Kami dari Polda Metro akan memaksimalkan penyelidikan kasus ini. Untuk hasil lapor butuh waktu dan proses. Nanti akan dilihat apa penyebab mati dari almarhumah ini," kata Mujiono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujiono menjelaskan dari hasil pengambilan beberapa organ jasad Falya akan dilihat penyebab kematian. Tim penyidik kemudian akan bekerja dengan meminta bantuan dari ahli laboratorium forensik dan dokter kesehatan Polda Metro Jaya.
"Yang diambil banyak, macam-macam untuk diperiksa ahli. Hasil labfor selama 10 hingga 12 hari. Kami masih mengumpulkan dan mencari alat bukti untuk mengarah ke sana," ujar Mujiono.
Dihubungi terpisah, Kepala Subdit Sumdaling Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengaungkapkan proses autopsi dilakukan untuk memeriksa kandungan zat yang terdapat di tubuh Falya.
"Itu salah satu kegiatan untuk otopsi. Nanti kami mau cari zat-zat apa saja yang ada di dalam tubuh korban," ujar Ade.
Hal tersebut turut dikonfirmasi oleh Kanit I Sub Direktorat Sumberdaya Lingkungan Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Harris Jakin.
Haris mengatakan hasil otopsi nanti akan menguatkan pernyataan dokter kesehatan Polda Metro Jaya. Misalnya, apakah pemasangan infus sudah benar dan lainnya.
"Kami mengamati dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan dokter. Setelah narasi disusun baru dianalisis. Nanti biddokes yang menggambarkan kondisi jenazah, kulit dan warnanya," kata Harris.
Sementara itu, Ade mengatakan Kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Awal Bros. Namun, Ade mengaku kepolisian sudah memeriksa lima saksi dan melakukan penggeledahan di RS Awal Bros untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kematian Falya.
"Pihak rumah sakit belum diperiksa. Pemeriksaan dilakukan setelah otopsi," ujar Adi.
Dihubungi secara terpisah, Pengacara keluarga Falya, M. Ihsan, mengatakan selama ini pihak keluarga juga telah mengadukan gugatan kepada Dinas Kesehatan Bekasi serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi. Namun, Dinkes Bekasi tidak mengambil langkah untuk mempertemukan pihak keluarga pasien dengan pihak RS Awal Bros Kota Bekasi.
"Kami jadi melihat tak ada itikad baik dari RS Awal Bros untuk menjelaskan sebab kematian Falya dan juga menyampaikan simpati kepada keluarga pasien," ujar Ihsan. "Semestinya dari awal ada penjelasan tertulis mengenai kematian pasien."
Ihsan mengatakan gugatan juga dilakukan dengan harapan adanya kesadaran bagi pihak rumah sakit bahwa nyawa pasien itu berharga. Tambahan, jika pasien tidak puas dengan pelayanan rumah sakit bisa menggugat baik melalui perdata atau pidana, sesuai dengan undang-undang.
"Kami sudah siapkan instrumen, ucapan tertulis. Kalau masih tidak ada jawaban sampai Selasa kami akan menuntut ganti rugi," ujarnya.
Sebelumnya, Falya dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan di RS Awal Bros, awal November tahun lalu. RS Awal Bros sebelumnya menyatakan Falya hanya mengalami dehidrasi ringan. Namun kondisinya makin buruk setelah diberi suntikan antibiotik hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, RS Awal Bros Bekasi masih belum mau memberikan respons baik via telepon atau pesan singkat hingga berita ini diturunkan.
(utd)