Kapolri Berharap MKD Gelar Sidang Terbuka untuk Setya Novanto

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 27 Nov 2015 14:44 WIB
Dengan sidang terbuka, penegak hukum seperti Polri bisa mengambil keputusan untuk melanjutkan ke ranah pidana atau tidak.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berharap Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang terbuka untuk memeriksa perkara Setya Novanto. Melalui sidang terbuka, penegak hukum menurut Badrodin bisa memutuskan akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah pidana atau tidak.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Polri perlu menunggu hasil sidang MKD terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

"Kami ingin mendapatkan sesuatu yang jelas, oleh karena itu, jika sidangnya terbuka di MKD saya pikir cukup baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11).

Saat ini penyidik kepolisian menurutnya juga belum bergerak menelaah adanya dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semuanya harus menunggu perkara itu klir di MKD di mana Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said melapor.

Sudirman melaporkan pertemuan Setya dengan petinggi Freeport. Dalam laporannya, Sudirman menyertakan catatan transkrip pembicaraan. Dalam catatan tersebut salah satu yang jadi sorotan adalah pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Dalam transkrip pembicaraan itu ada pula pembahasan soal upaya membantu memperpanjang kontrak karya perusahaan tambang emas di Papua itu.

Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pun beberapa kali disebut dalam pertemuan tersebut.

Sementara Setya sendiri telah beberapa kali membantah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya tidak membawa nama-nama mereka. Saya sangat memperhatikan kode etik di Indonesia dan Amerika Serikat, atau perusahaan AS di mana pun. (Saham) itu tidak gampang diberikan. Rp100 ribu saja betul-betul harus dilaporkan, apalagi saham," kata politikus Golkar itu. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER