Jenderal Buwas Diragukan Dapat Laksanakan Ide-idenya

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 07:09 WIB
Budi Waseso harus menjalankan kebijakan nasional yang telah ditentukan UU 35/ 2009 tentang Narkotika dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Kepala BNN Budi Waseso melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/11). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, meragukan kemampuan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mewujudkan ide-ide kontroversial terkait pemidanaan pengedar dan penyalahguna narkoba. Menurutnya, Budi Waseso yang akrab disapa Jenderal Buwas bakal mendapatkan hambatan dalam tiga persoalan.

Adrianus memaparkan, dalam menjalankan tugasnya, Budi harus menjalankan kebijakan nasional yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

Kriminolog yang juga berstatus sebagai komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu ragu pembangunan lembaga pemasyarakatan yang dikelilingi binatang buas seperti buaya dan piranha telah direncanakan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hambatan kedua Budi, menurut Adrianus, adalah keterbatasan sumber daya, baik lapas dan sipir.

"Saya ragu Buwas punya akses untuk mendirikan lapas baru. Pembangunan lapas itu merupakan kewenangan di Kementerian Hukum dan HAM," ucapnya di Jakarta kemarin.

Adrianus mengatakan, persoalan ketiga Budi berkaitan dengan anggaran. Ia berkata, sejak pemerintah era Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba, anggaran untuk pemberantasan dan penanggulangan bahaya barang haram itu tidak meningkat.

"Bahkan BNN mengalami pemotongan anggaran," ujar Adrianus. Ia berkata, pemotongan anggaran tahunan tak hanya dialami BNN tapi juga sejumlah lembaga-lembaga negara lain.

Sebelumnya, Budi Waseso kembali menuturkan wacana BNN membangun lapas khusus pengedar narkoba.

"Saya sedang mencari buaya yang buas-buas, kemudian ikan piranha dan harimau. Nantinya, penjara akan dikelilingi sungai buaya di ring pertama, kemudian sungai ikan piranha dan terakhir harimau," ucapnya.

Selain itu ia juga mewacanakan pembangunan lapas khusus pengedar narkoba di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Pulau tersebut selama ini terasing dari akses energi seperti listrik dan air.

Belakangan, Budi bahkan hendak membentuk Tim Petrus untuk melumpuhkan gembong narkoba. Istilah Petrus merujuk pada tim penembak misterius yang dibentuk pemerintah Orde Baru untuk menghabisi nyawa preman.

Tindakan-tindakan Petrus pada dekade 1980-an menjadi salah satu dugaan pelanggaran HAM berat yang diselidiki oleh Komnas HAM. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER