Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk mendirikan penjara khusus bandar narkotik di pulau terluar semakin mengemuka. Waseso menyebut, tim BNN telah meninjau sejumlah lokasi untuk dijadikan tempat berdirinya penjara bagi penjahat narkotik kelas kakap.
"Tim sudah melihat Kangean dan menilai di sana layak didirikan penjara khusus bandar narkoba," ujar Waseso di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Kangean merupakan gugusan kepulauan di bagian paling timur Pulau Madura yang terdiri dari 60 pulau. Berada di area dengan luas wilayah mencapai 487 kilometer persegi, kepulauan ini berjarak sekitar 100 km dari Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kepulauan ini ada tiga kecamatan yaitu Arjasa, Sapeken, dan Kangayan. Kecamatan Arjasa membawahi bagian barat Kangean, Kecamatan Kangayan mencakup bagian timur Kangean; dan Kecamatan Sapeken melingkupi sejumlah pulau kecil.
Untuk mencapai Kangean, harus ditempuh 11-12 jam dengan menumpang transportasi laut yang dikelola PT Dharma Lautan Indonesia dan Sumekar Line milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Opsi lain adalah menumpang Kapal Express milik perusahaan swasta dengan waktu tempuh 3-4 jam.
Perjalanan mencapai kepulauan itu ditempuh dari Pelabuhan Kalianget di Kabupaten Sumenep menuju Pelabuhan Batu Gulok Kangean. Pelabuhan Kalianget memang menjadi pintu gerbang transportasi Madura Timur dan merupakan satu-satunya penghubung wilayah daratan Sumenep dengan pulau sekitarnya, termasuk Kangean dan Sapudi.
Dinas Perhubungan Sumenep akan membuka bandara di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, tahun 2016. Saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep masih mempersiapkan pengoperasian bandara yang berdiri di atas lahan seluas 18 hektare tersebut.
Maskapai Susi Air disebut telah mengonfirmasi untuk melayani rute penerbangan Sumenep menuju Kangean.
Waseso menyebut, di Kepulauan Kangean telah terdapat bangunan bekas penjara sehingga memudahkan pendirian lembaga pemasyarakatan khusus penjahat narkotik. Dia menyebut para penjahat narkotik pantas dikirim ke penjara superketat ini.
Rencananya, penjara ini akan dijaga oleh buaya di ring satu, dilanjutkan dengan keberadaan kolam ikan piranha, dan diikuti penjagaan harimau. BNN masih melakukan kajian lebih dalam untuk menjadikan Kepulauan Kangean sebagai lokasi penjara.
Hasil kajian selanjutnya akan direkomendasikan dan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat persetujuan.
"Kalau yang menjaga buaya, mana mungkin mau disuap? Ini semata-mata demi menyelamatkan generasi muda dan bangsa tidak hancur karena perilaku bandar narkoba itu," ujar Waseso.
(rdk)