"Tim sudah melihat Kangean dan menilai di sana layak didirikan penjara khusus bandar narkoba," ujar Waseso di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Kangean merupakan gugusan kepulauan di bagian paling timur Pulau Madura yang terdiri dari 60 pulau. Berada di area dengan luas wilayah mencapai 487 kilometer persegi, kepulauan ini berjarak sekitar 100 km dari Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapai Kangean, harus ditempuh 11-12 jam dengan menumpang transportasi laut yang dikelola PT Dharma Lautan Indonesia dan Sumekar Line milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Opsi lain adalah menumpang Kapal Express milik perusahaan swasta dengan waktu tempuh 3-4 jam.
Maskapai Susi Air disebut telah mengonfirmasi untuk melayani rute penerbangan Sumenep menuju Kangean.
Waseso menyebut, di Kepulauan Kangean telah terdapat bangunan bekas penjara sehingga memudahkan pendirian lembaga pemasyarakatan khusus penjahat narkotik. Dia menyebut para penjahat narkotik pantas dikirim ke penjara superketat ini.
Rencananya, penjara ini akan dijaga oleh buaya di ring satu, dilanjutkan dengan keberadaan kolam ikan piranha, dan diikuti penjagaan harimau. BNN masih melakukan kajian lebih dalam untuk menjadikan Kepulauan Kangean sebagai lokasi penjara.
Hasil kajian selanjutnya akan direkomendasikan dan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat persetujuan.
"Kalau yang menjaga buaya, mana mungkin mau disuap? Ini semata-mata demi menyelamatkan generasi muda dan bangsa tidak hancur karena perilaku bandar narkoba itu," ujar Waseso. (rdk)