“Di dalam negeri cukup mengerikan. Mereka (teroris) sudah punya bisnis toko kimia. Omzetnya besar, miliaran. Retail. Otoritas harus lebih hati-hati, siapa ahli kimia yang bisa bikin bahan peledak di sini,” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta.
Terlebih, di Indonesia membuat bahan peledak terhitung mudah bahkan biasa dilakukan orang awam. “Nelayan biasa bikin bom ikan, membuat petasan juga biasa. Mereka tahu bagaimana mencampur belerang, mesiu. Tinggal daya ledaknya saja diatur,” ujar Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari toko kimia itulah bahan-bahan untuk membuat bom didapat,” kata dia.
“Misal dia –maaf bukannya merendahkan– penjual buah, pedagang pikulan, cara mengumpulkan uangnya dengan merampok toko emas, ATM, bank. Tapi misal ahli IT, dia bisa nge-hack bitcoin sampai Rp300 juta. Istilahnya cyber fai,” kata Agus.
Soal cyber fai, PPATK meminta negara untuk memiliki wire transfer yang aman, dan meminimalisasi transaksi tunai dengan cara mengurangi demonimasi uang.
Yang patut diwaspadai lagi, pendanaan teroris berbeda dengan modus tindak pidana pencucian uang atau korupsi, sebab uang untuk terorisme bisa berasal dari dana legal. Teroris bisa saja memperoleh dana dari pegawai biasa yang sehari-hari bekerja.