Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan dinilai sedang mengatur strategi untuk mengulur waktu dalam menyidang Setya Novanto. Beberapa indikasi bisa dilihat dari mulai pergantian anggota MKD oleh fraksi hingga penundaan rapat.
Pengamat Politik Yunartho Wijaya mengatakan, meski bermaksud mengulur-ulur waktu, hal tersebut percuma dilakukan. Pasalnya, publik sudah terlanjur memahami persoalan yang mendera Ketua DPR itu.
"Rekaman sudah terbuka, publik sudah mengetahui sebagian fakta percakapan yang membuat gaduh. Jelas ini secara politik hanya mengulur waktu saja," kata Yunartho kepada CNN Indonesia, Senin (30/11) malam.
Indikasi mengulur waktu ini jelas terlihat dari adanya anggota MKD dari Fraksi Golkar yang kembali mempertanyakan legalitas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu terlihat sekali mengundur-undur waktu, tanggal 18 Desember besok, DPR akan kembali reses dan kemudian mereka berharap publik akan lupa," katanya.
Karena itu ia berharap semua harus dilakukan secara terbuka. Terutama sidang MKD di mana Setya akan dihadirkan berikut pemeriksaan saksi-saksinya.
Menurut Yunartho tidak ada satu pun alasan yang dapat menjadikan sidang MKD dilakukan secara tertutup. Perkara Setya menurutnya bukan kasus asusila yang harus disidangkan secara tertutup.
"Ini soal mencatut nama Presiden, terlapor yang merupakan anggota DPR dan terkait masalah Freeport yang menyangkut masalah bangsa, termasuk Papua secara khusus. Jadi tidak ada alasan untuk ditutup, ujarnya.
MKD juga diharapkan tegas jika memang benar Setya bersalah dan harus dijatuhi sanksi yang setimpal. Setya harus berbesar hati untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPR dan bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.
"Namun, jika Setya Novanto benar, harus direhabilitasi dan silakan Setya melaporkan pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya," ujar Yunartho.
Sebelumnya, rapat internal anggota MKD dalam menangani proses pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto ditunda hingga hari ini
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan agenda rapat lanjutan siang ini akan mendalami penuntasan hasil verifikasi terkait bukti aduan dan posisi hukum Menteri ESDM Sudirman Said selaku pengadu.
"Ketukan palu tadi mengatakan tuntaskan hasil verifikasi. Tentu kami berharap rapat besok tidak ada dinamika lain," ujar Junimart di Gedung DPR.
(sur)