Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto berlangsung memanas disertai aksi gebrak meja. Salah satu pemicunya lantaran adanya tudingan pihak yang menghendaki tindak lanjut pengusutan kasus Setya dianulir.
Anggota MKD yang baru saja dilantik, Ridwan Bae, mengakui dirinya sebagai salah satu anggota MKD yang mempertanyakan keabsahan keputusan MKD tanggal 24 November yang menyepakati aduan Menteri ESDM Sudirman Said layak ditindaklanjuti.
Meski demikian, politikus Golkar kubu Aburizal Bakrie itu berkilah punya niatan menganulir keputusan yang telah disepakati MKD sebelumnya.
"Bukan maksud menganulir, tapi keabsahan keputusan tanggal 24 November sama sekali tidak ada karena verifikasi terhadap bukti awal sama sekali tidak dilakukan," ujar Ridwan di sela skors rapat MKD di Gedung DPR, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ridwan, MKD selama ini hanya menerima verifikasi administrasi. Hal itu dinilai sebagai pemicu polemik lantaran seorang menteri dianggap tidak punya hak mengadukan anggota DPR.
Upaya mencari solusi dengan menghadirkan ahli pun dianggap tidak lengkap. Pasalnya, kehadiran ahli untuk menafsirkan aturan siapa yang berhak melaporkan aduan hanya terverifikasi melalui ahli bahasa, tidak diperkuat oleh ahli tata negara.
Ridwan mengaku tidak sendirian dalam menyuarakan sikapnya. Namun dia enggan menyebut siapa saja yang punya kesamaan sikap dengannya.
Silang pendapat menemui jalan buntu dan memaksa rapat diskors selama 30 menit. Ridwan mengamini sempat ada aksi gebrak meja, namun dia memandangnya sebagai sebuah hal yang sudah lumrah.
"Gebrak meja di unsur pimpinan. Tapi itu biasalah dalam rapat," ujar dia.
(pit)