Sidang PK Baasyir Kembali Digelar Hari Ini

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 09:26 WIB
Pekan lalu sidang PK ditunda karena jaksa meminta kehadiran Abu Bakar Baasyir selaku pemohon di muka sidang.
Diminta hadir di muka sidang, kuasa hukum Abu Bakar Baasyir belum bisa memastikan kehadiran kliennya. Baasyir kini ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap. (Getty Images/Dimas Ardian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara terorisme yang diajukan Abu Bakar Ba'asyir, Selasa (1/12) pagi ini.

Sidang PK Ba'asyir akan digelar setelah sebelumnya mengalami penundaan pada Selasa lalu. Kala itu, sidang ditunda karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku termohon ingin Ba'asyir hadir. Menurut jaksa Mayasari, Ba'asyir harus hadir dalam sidang PK yang diajukan untuk memenuhi syarat formal persidangan.

"Kami butuh waktu agar Abu Bakar Ba'asyir bisa hadir karena waktu dan jarak yang jauh dari LP Nusakambangan ke Jakarta," ujar Mayasari saat itu.

Kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan belum mengetahui akan hadir atau tidaknya Ba'asyir pada sidang PK yang ia ajukan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kami tidak tahu karena kemarin kan Majelis Hakim meminta Jaksa yang berwenang untuk memanggil beliau. Saya belum tahu beliau akan hadir atau tidak," ujar Michdan saat dihubungi.

PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Abu Bakar Ba'asyir, sehingga yang bersangkutan mengajukan banding. Akan tetapi di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan hukuman sembilan tahun penjara untuk Ba'asyir.

Sementara di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 332/Pid/2011 PT.DKI pada bulan Oktober 2011.

Dalam hal ini, MA membatalkan putusan hukuman sembilan tahun penjara dan kembali pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 15 tahun penjara. Oleh karena itu, Ba'asyir mengajukan PK atas vonis 15 tahun penjara tersebut. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER