Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyoroti sangat kuatnya tarik menarik kepentingan dalam perkara Ketua DPR Setya Novanto yang ditangani oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Sarmuji meminta MKD membentengi diri dari tarikan kepentingan yang begitu banyak dalam mengusut kasus yang terkait dengan pencatutan nama Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu.
Wakil Sekjen Partai Golkar itu mengatakan elite partai-partai politik baik di Golkar maupun luar Golkar seharusnya tidak menjadikan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto sebagai komoditas politik.
“Masalah Pak Setya Novanto ini jangan dijadikan drama politik di MKD. Ibaratnya, ikannya enggak dapat tapi hanya dapat air keruhnya saja,” kata Sarmuji kepada CNN Indonesia, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarmuji menyatakan tarik menarik kepentingan yang ada jangan sampai menghilangkan substansi dari persoalan yang sesungguhnya. “Kalau MKD terjebak dalam drama politik nanti tidak bisa memutuskan secara jernih atas persoalan yang sebenarnya,” ujar dia.
Anggota Komisi IX DPR ini menuturkan bila nantinya MKD memutuskan bahwa Setya Novanto bersalah maka dijatuhi sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Namun jika nanti tidak terbukti bersalah maka perluy direhabilitasi namanya.
“MKD harus bekerja profesional dan harus kuat menjaga diri dari segala kepentingan politik,” tutur Sarmuji. (Baca:
Buntu, Rapat Pleno MKD soal Setya Novanto Ditunda Besok)
Menurut Sarmuji Fraksi Partai Golkar harus obyektif dalam memandang permasalahan Setya Novanto. Adanya suatu keputusan dari MKD dalam rapat sebelumnya tidak bisa begitu saja dituntut untuk dianulir bila tidak ada cacat hukum. “Kalau memang untuk mereview tidak apa-apa dan kalau keputusan MKD tidak ada yang keliru maka harus dilanjutkan,” kata dia.
Sebelumnya anggota MKD Sarifuddin Sudding menyebutkan dalam perdebatan rapat internal, terdapat tiga fraksi yang berupaya untuk menganulir keputusan rapat pada Selasa (24/11) lalu. "Jadi Gerindra, Golkar dan PPP. Mencari-cari alasan aja, dibuat-buat," ungkap Sudding, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11). (Baca:
Tiga Fraksi Berupaya Anulir Putusan MKD Soal Setya Novanto)
Sudding menyebut ketiga fraksi itu kembali mempersoalkan posisi hukum dan verifikasi bukti rekaman yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said, selaku pelapor. Padahal, menurut politikus Partai Hanura itu, perdebatan tersebut sudah selesai dalam rapat Selasa (24/11) lalu, dan sudah diambil keputusan. "Jadi kita diajak ke perdebatan yang tidak subtansial," kata Sudding.
(obs)