Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum mengaku kesulitan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015 apabila anggaran di daerah masih belum diturunkan. Setidaknya, anggaran di daerah harus turun 50 persen agar pilkada dapat terselenggara.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, sebanyak 13 dari 269 daerah peserta Pilkada memiliki anggaran dibawah 50 persen.
"Kami agak cukup khawatir. Kami akan sangat sulit apabila dana ini tidak diturunkan," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan Kabupaten Yahukimo yang kekurangan anggaran hingga Rp42 miliar. Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum mau mencairkan anggaran Pilkada.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi setempat hanya memiliki kemampuan anggaran sebesar Rp8 miliar. "Penyelenggara (Pilkada) protes karena honornya belum turun," tuturnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hari ini memanggil 23 kepala daerah yang belum menurunkan seluruh anggaran Pilkada.
KPU menyambut baik pertemuan tersebut. Hadar berharap, akan ada kejelasan pencairan anggaran Pilkada yang terhambat di sejumlah daerah.
"Kami sangat berharap ini (pencairan anggaran) bisa dipenuhi," katanya.
(obs)