Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto akhirnya membenarkan bahwa dirinya sudah mengajukan surat pengunduran dari jabatan yang sudah lima bulan ditempatinya tersebut. Keluarga menjadi alasan paling kuat mengapa dia memutuskan untuk mundur.
"Begitu saja, saya mau urus keluarga. Habis bagaimana lagi," ujar Tri saat dihubungi, Rabu (1/12). Sebagai catatan Tri mengaku bahwa surat sudah disampaikan sejak kemarin, Selasa (1/12).
Tri menjelaskan bahwa dalam mengambil keputusan mundur tersebut dia sama sekali tidak merasakan atau mendapatkan tekanan sama sekali dari pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan dirinya tidak mau melepaskan Tri begitu saja dari jabatan kadis. Menurut pria yang pernah menjadi anggota DPR RI tersebut Tri Djoko masih memiliki satu kewajiban sebelum diperbolehkan mundur dari jabatannya.
"Dia harus tetap mempertanggungjawabkan uang (anggaran) dong, mana bisa main kabur," ujar Ahok.
Ahok mengatakan pertanggungjawaban anggaran merupakan salah satu dari kewajiban Tri Djoko sebagai kepala dinas. Ditambah lagi batas proses pembukuan anggaran masih tanggal 15 Desember 2015.
Jadi, menurut Ahok, masih ada waktu untuk Tri Djoko melaksanakan kewajiban terakhirnya tersebut. Yang jelas Ahok hanya menekankan dia siap untuk mencari orang untuk mengganti Tri Djoko.
Ahok pun berencana untuk mencari sosok orang di luar Pekerjaan Umum (PU) yang nantinya akan mengganti posisi Tri Djoko sebagai Kadis Tata Air.
"Saya sedang berpikir untuk memasukkan orang yang tidak memiliki hubungan apapun dengan PU. Ini sudah berganti beberapa kali," ujarnya.
(obs)