Menyoal Ponsel Samsung Maroef dan Perekam Canggih Intelijen

Anggi Kusumadewi, Gilang Fauzi, Abi Sarwanto, Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2015 10:43 WIB
Ponsel Maroef Sjamsoeddin sang Presdir Freeport Indonesia memantik rasa penasaran Mahkamah Dewan. Dengan ponsel itu, dia merekam ucapan Setya Novanto.
Presdir PT Freeport Indonesia merekam diam-diam perbincangannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Telepon selular milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjadi objek bahasan menarik bagi anggota Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) yang kemarin memeriksanya dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Ponsel itu dianggap berharga karena dipakai Maroef untuk merekam perbincangan antara dia, Setya, dan pengusaha minyak Riza Chalid. Rekaman itulah yang diserahkan Maroef ke Menteri ESDM Sudirman Said, dan berujung pada pelaporan Sudirman ke MKD atas dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait upaya memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Pimpinan sidang MKD Sufmi Dasco Ahmad, ketika meminta keterangan dari Maroef semalam, menanyakan merek ponsel Maroef yang dipakai untuk merekam ucapan Setya. Durasi percakapan yang direkam total sepanjang satu jam 27 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau boleh saya menyebutkan, ponsel jenis Samsung,” jawab Maroef di ruang sidang Mahkamah Dewan Kehormatan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Jawaban itu terus memancing keingintahuan MKD. Kenapa, tanya Dasco, Maroef memilih ponsel Samsung untuk merekam percakapan. Kenapa tidak pakai alat lebih canggih seperti yang biasa digunakan intelijen?

“Saya tidak punya itu, Yang Mulia,” kata Maroef –yang menjabat mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara sebelum menduduki kursi nomor satu Freeport Indonesia.
Latar belakang Maroef sebagai intelijen kentara memantik rasa penasaran anggota MKD. Maroef baru menjabat Presdir PT Freeport Indonesia pada awal tahun ini, tepatnya 7 Januari 2015. Sebelum itu, selama periode 2011-2014, dia menduduki posisi nomor dua di BIN yang kala itu dipimpin oleh Marciano Norman.

Sebelum menjabat Wakil Kepala BIN, Maroef sempat menduduki posisi Staf Ahli Pertahanan Keamanan dan Direktur Kontra Separatis BIN. Adik mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ini punya latar belakang kental di bidang militer, pertahanan, dan intelijen.

Maroef juga pernah menjadi Atase Pertahanan RI untuk Brasil, dan merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang pernah memegang tongkat komando Skuadron 465 Korps Pasukan Khas.

Di hadapan anggota MKD, Maroef menjelaskan cara dia merekam perbincangan dengan Setya Novanto. Ponsel Samsung-nya ditaruh begitu saja di meja, di depan mata Setya dan Riza Chalid. Pada posisi tergeletak itu, sesungguhnya ponsel itu telah berada pada posisi on untuk merekam.

Maroef mengatakan tak tahu apakah Setya dan Riza tahu pembicaraan mereka direkam dia. Aksi Maroef merekam diam-diam percakapan antara dia, Setya, dan Riza, terjadi pada pertemuan ketiga antara Maroef dan Setya.
Setelah pertemuan ketiga itu, kata Maroef, tak ada lagi komunikasi antara mereka bertiga. Maroef tidak menghubungi dan tidak dihubungi Setya atau Riza.

Langkah Maroef merekam diam-diam percakapan dituding anggota MKD dari Partai Persatuan Pembangunan, Zainut Tauhid Sa’adi, melanggar Undang-Undang dengan ancaman 10 tahun penjara.

Maroef mengatakan merekam perbincangannya dengan Setya dan Riza karena merasa tak nyaman dan curiga. Dia heran kenapa Setya membahas perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia dengannya tidak sambil membawa anggota Komisi Energi DPR, melainkan pengusaha minyak yang notabene bukan otoritas berwenang.
Ponsel Maroef kini sudah tak di tangannya. Ponsel yang bikin penasaran anggota MKD itu dibawa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai alat bukti untuk mengusut dugaan perkara permufakatan jahat oleh Setya Novanto. Namun Maroef telah menggandakan rekamannya.

Sampai saat ini Kejaksaan Agung masih menyelidiki isi pembicaraan di ponsel itu untuk memverifikasi kebenaran rekaman. Jika MKD juga ingin menyelidiki ponsel itu, kata Kejaksaan, maka minta saja ke Maroef sebagai pemiliknya, sebab Maroef pula yang menyerahkan ponsel itu ke Kejaksaan.

Dini hari usai 12 jam bersaksi di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Maroef juga dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dia baru keluar dari Kejaksaan pukul 02.57 WIB. Dia akan dipanggil Kejaksaan lagi pekan depan.

Sang mantan intelijen yang biasa bekerja di balik layar, kini berada di tengah lampu sorotan.

[Gambas:Video CNN] (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER