Dalam uji KIR juga bus kota tak layak jalan juga seharusnya tidak diloloskan. Namun oknum di Dinas Perhubungan dan Transportasi yang disuap pemilik busa menurutnya pada akhirnya kembali mengijinkan bus kembali mengaspal.
Gubernur yang biasa disapa Ahok itu mencatat ada sekitar 3.000 bus kota yang beroperasi di Jakarta.Sebagian besar kondisinya sudah tak layak untuk beroperasi.
Karena itu kerap dilakukan pemeriksaan untuk mencabut izin trayek bus yang tak layak itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sempat ingin membuang ke laut bus yang tidak layak pakai yang kini ada di penampungan. Namun Ahok merasa tak punya kewenangan untuk membuangnya.
Lihat juga:Bus Kota Ugal-ugalan, Dihapus atau Diurus? |
"Seandainya saya punya hak maka saya akan langsung membuang bus jelek ke laut," ujarnya.
Pada akhirnya, saat razia dilakukan di jalan, banyak bus yang meski memiliki izin operasi namun kondisinya dinilai tak layak.
Petugas Dinas Perhubungan menurutnya tidak tanggung-tanggung dalam mencabut izin trayek bus-bus yang dianggap tidak layak. Saat para pemilik bus mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pun Ahok mengaku siap untuk menghadapi mereka semua.
"Lucu kan? Sudah jelas tidak lolos (malah menggugat). Makanya saya perintahkan pada petugas KIR untuk langsung menangkap jika tak lolos," kata Ahok. (sur)