Novanto menyebut, aduan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada MKD merupakan sebuah rekayasa politik.
“Saya sungguh mencermati, merasakan, dan melihat, bagaimana pengaduan yang disampaikan Saudara Pengadu sebagai bentuk rekayasa politik yang luar biasa,” kata Novanto, sebagimana dikutip CNN Indonesia dalam nota pembelaan yang beredar di kalangan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam nota pembelaan itu, Novanto merasa dirinya telah dihakimi secara sepihak oleh aduan yang disampaikan Sudirman kepada MKD, 16 November lalu. Untuk itu, Novanto memastikan bakal menggunakan sidang MKD untuk menegaskan bahwa tuduhan Sudirman terhadap dirinya sebagai calo saham Freeport sama sekali tidak benar.
Novanto juga merasa bahwa opini praduga bersalah yang dialamatkan kepada dirinya telah mengorbankan dan merusak nama baiknya sebagai pribadi maupun sebagai Anggota DPR. (rdk/rdk)