PDIP Bantah Megawati Instruksikan Penghentian Perkara Setya

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 16:07 WIB
Menurut politikus PDIP Junimart Girsang, Megawati meminta anggota fraksi PDIP tetap berpegang aturan saat menangani dugaan pelanggaran etika Ketua DPR.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan membahas isu nasional terkini di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (24/10). (AntaraFoto/ Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang membantah ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk mendukung Ketua DPR Setya Novanto.

Megawati, ujar Junimart, meminta anggota Fraksi PDIP tetap berpegang dalam aturan saat menangani dugaan pelanggaran etika Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Tidak ada instruksi itu (balik dukung Setya Novanto). Beliau mengatakan harus tetap pada peraturan," ujar Junimart di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Senin (7/12).

Wakil Ketua MKD ini mengaku telah bertemu dua kali dengan Megawati. Di pertemuan itu, Megawati hanya mengingatkan agar Fraksi PDIP tetap mengawal perkara ini sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Sehingga dia menampik PDIP masuk angin menangani perkara dugaan pencatutan nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada perintah Ibu Mega untuk menghentikan kasus. Perintahnya jelas dan tegas, jalankan sesuai peraturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, Megawati mengaku bingung perkara perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tidak kunjung selesai. Presiden kelima Indonesia ini turut menyoroti semakin sering terlihatnya langkah saling menjatuhkan di antara politikus.

"Berhentilah politisi berantem. Kapan mau majunya negeri ini. Seru kalau mengobrol dengan Pak Kalla. Soalnya yang berantem sekarang, bagiannya Pak Kalla," kata Mega dalam pidatonya di DPR.

Namun, dia enggan untuk mengomentari lebih lanjut terkait perkara yang diduga menjerat sejumlah tokoh penting di negeri ini. Awalnya, perkara ini menguak atas perkataan Menteri ESDM Sudirman Said, ada anggota DPR yang mencatut nama presiden dan wakil presiden demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

Perkara ini dilaporkan Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pekan lalu, MKD telah meminta keterangan terlapor Menteri ESDM Sudirman Said dan Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan dan konfirmasi terkait transkripsi dan perbincangan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid, yang berdurasi 87 menit. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER