Golkar Siapkan Calon Pengganti Setya Novanto di DPR

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 22:25 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, sudah menyiapkan sejumlah nama calon pengganti Ketua DPR, Setya Novanto.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, sudah menyiapkan sejumlah nama calon pengganti Ketua DPR, Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Priyo Budi Santoso, mengungkapkan partainya telah menyiapkan sejumlah nama calon pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, jika nantinya Setya terbukti melakukan pelanggaran etika.

Priyo membeberkan nama-nama calon pengganti Setya antara lain, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin (Akom), Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agus Gumiwang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Zainudin Amali, Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aziz Syamsudin, dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Fadel Muhammad.

"Ya, nama-nama di antaranya adalah Akom, Bamsoet, Agus Gumiwang, Zainudin Amali, atau Aziz. Atau tokoh senior Fadel Muhammad adalah orang-orang yang bisa saja nanti kalau terjadi apa-apa, kalau Golkar akhirnya memasrahkan dan ikhlas, itu bisa saja nama-nama itu termasuk yang kami dorong," ujar Priyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang yang tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan saat ini, menurut Priyo, berhubungan dengan pelanggaran nilai-nilai etika kepatutan dan moral. Ia pun mengaku khawatir persoalan ini akan memberikan dampak yang bisa menghancurkan tata dan nilai masyarakat Indonesia yang asli, karena elite-elite negara, sengaja maupun tidak sengaja, perilakunya keluar dari etika dan moral.

"Pengalaman saya 17 tahun di DPR, kalau ada sebuah peristiwa atau kasus atau apapun yang itu sudah menjadi konsumsi publik dan diperbincangkan secara luas di publik, orang sekuat apapun tak tersentuh apapun, sulit, saya ulang, sulit, untuk menutup-nutup dengan cara apapun," katanya.

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan terjadi permufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Setya Novanto. Pemufakatan jahat yang diselidiki sesuai dengan isi Pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya mulai terungkap setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke MKD, 16 November lalu.

Dalam laporannya, Setya disebut telah mencatut nama Presiden untuk mengamankan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan habis masanya pada 2021. Pencatutan dilakukan saat Setya Novanto bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid pada Juni lalu.

Hingga saat ini, MKD diketahui masih membahas perkara tersebut secara internal. Belum ada sanksi atau putusan yang dikeluarkan MKD menanggapi laporan Sudirman. (ama)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER