Jember, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku heran dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang batal menjadikan dirinya sebagai pembicara di peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional/Sedunia (HAKI) yang diadakan di Bandung, Jawa Barat, hari ini, Kamis (10/12). Ahok mempertanyakan lantaran hanya dirinya yang dibatalkan menjadi pembicara oleh KPK.
"Ini tiba-tiba, tanda kutip ya, saya tidak boleh tampil, sedangkan Sudirman Said dan yang lainnya tidak dibatalkan," kata Ahok saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/12).
Sebenarnya Ahok diminta untuk hadir sebagai pembicara yang menjelaskan mengenai keterbukaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilakukannya di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai catatan, Ahok mengklaim DKI Jakarta sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memaksa pejabat sampai ke tingkat eselon IV untuk melaporkan LHKPN ke KPK.
"Di provinsi lain tak ada yang melakukan, makanya pada awalnya saya diundang untuk berbagi pengalaman itu," ujarnya.
Namun tiba-tiba beberapa hari lalu dia mendapat surat elektronik dari pihak KPK yang mengatakan bahwa sang gubernur batal jadi pembicara di HAKI tersebut. Dalam surat elektronik tersebut dikatakan bahwa ada masukan dari pimpinan KPK terkait pembatalan Ahok sebagai pembicara.
Namun begitu, Ahok enggan menduga-duga siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam surat elektronik tersebut. Dia juga tak mau menghubungkan pembatalan tersebut dengan kasus Sumber Waras yang tengah diusut lembaga antirasuah.
"Saya tidak tahu tapi memang ada tulisan 'berdasarkan masukan pimpinan KPK'. Saya tak tahu pimpinan yang mana," katanya.
"Mungkin ada oknum di KPK yang ingin mengkriminalisasi saya soal Sumber Waras."
(obs)