Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, masyarakat seharusnya ikut berperan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, keikutsertaan publik tersebut dapat mengurangi persepsi masyarakat tentang pelemahan KPK yang disebut dilakukan kelompok tertentu.
"Kalau prosesnya terbuka, termasuk KPK, diberikan peluang dan ruang untuk memberikan pernyataan, tidak diposisikan sebagai pihak yang pasif, saya pikir kekhawatiran masyarakat bisa berkurang," ujar Eva ketika ditemui pada sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva, yang sejak Agustus lalu kembali berstatus sebagai anggota DPR setelah menggantikan koleganya, Pramono Anung, menolak tudingan bahwa partainyalah yang paling getol melemahkan komisi antikorupsi.
Menurut dia, belum adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait status RUU KPK pada Program Legislasi Nasional tahun 2016 merupakan bukti nyatanya.
"Itulah saya sarankan kenapa pembahasan RUU KPK harus terbuka. Karena ruang negosiasi masih terbuka, biarkan masyarakat bersuara," tuturnya.
Eva pun mendesak komisi antikorupsi untuk aktif memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan DPR agar revisi beleid KPK tidak bertentangan dengan keinginan publik.
Sebelumnya, Jumat (27/11) lalu, rapat antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah sepakat pengalihan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
Rapat yang juga dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly itu menyepakati, KPK adalah pihak pertama yang harus diundang pada pembahasan RUU KPK, awal tahun depan.
(obs)