Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan dirinya akan menggelar rapat dengan Dinas Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti jatuhnya lift di Gedung Arkadia, Jakarta Selatan, kemarin. Menurut Basuki, kejadian kecelakaan yang menewaskan dua orang sangat mungkin saja masuk ranah pidana.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan bahwa informasi yang dia dapat tali lift nahas tersebut bukan putus melainkan lepas dari pengaitnya. Jika itu benar terjadi maka teknisi yang melakukan pengecekan bisa dipidana.
Apalagi ada pengakuan dari pengelola gedung bahwa lift tersebut baru saja dilakukan peremajaan.
"Kan alasannya baru dicek, berarti ada kemungkinan teknisi memasang (tali) tidak benar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya harus dilihat seandainya teknisi lalai maka bisa saja dipidana."
Namun begitu, Ahok pun belum bisa menuduh apakah benar ada kesalahan dari sang teknisi tersebut. Maka dari itu dia akan menggelar rapat dengan Disnaker DKI hari ini.
Ahok pun akan mengkaji apakah tim Pemprov DKI melakukan pengawasan dengan benar atau tidak karena tim tersebut ada di bawah pengawasan Disnaker. "Pokoknya semua, dari eskalator, lift, semua harus dicek," katanya.
Pria yang pernah menjadi anggota DPR RI tersebut menegaskan Pemprov DKI harus melakukan inspeksi tanpa toleransi dan seandainya ada pelanggaran harus dicoret izinnya.
"Ini ada hubungannya dengan sertifikat, jadi jika orang yang mengerjakan (pengecekan) tidak punya sertifikat, kami akan kerepotan," ujar Ahok.
Seandainya perusahaan mengeluarkan sertifikat eskalator atau lift aman padahal tidak aman maka itu akan membuat pekerjaan tambahan bagi Pemprov DKI. Itulah inti pembahasan dalam rapat yang akan dilakukan Ahok hari ini.
(pit)