Relawan Pendukung Jokowi Sebut Siap Duduki DPR

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 05:11 WIB
Ketua DPR Setya Novanto kembali didesak untuk mundur dan penegak hukum diminta bertindak tegas dalam mengusut pencatutan nama Presiden Jokowi.
Mahasiswa berunjuk rasa sambil melakukan teaterikal di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/12), mendesak diusut tuntas kasus mafia saham PT. Freeport. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo menyatakan siap menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, apabila pengusutan perkara pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto tidak ditegakkan secara benar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Projo Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya sudah menyerap dan mendengar langsung aspirasi dari berbagai pelosok Indonesia terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

“Kasus ‘Papa Minta Saham’ itu sudah menggegerkan jagat politik Indonesia. Ketua DPR sebaiknya mundur dan penegak hukum harus bertindak tegas,” kata Budi kepada CNN Indonesia.com, Minggu (13/12), saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Batang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid harus mempertanggungjawabkan dan diproses hukum. “Kesabaran rakyat ada batasnya. Pendudukan Gedung DPR tinggal menunggu waktu. Semua sudah siap bergerak. Kalau itu yang terjadi, maka jangan salah kan rakyat yang menjadi hakimnya," ujar Budi.

Budi mengatakan korupsi yang juga berbahaya adalah korupsi manipulasi aspirasi rakyat. “Bagaimana mungkin rakyat mau menghormati dan respek terhadap lembaga perwakilan rakyat jika ternyata pemimpinnya menggunakan untuk memperkaya diri," kata dia.

Pemberantasan korupsi, ujar Budi, menjadi masalah yang hingga kini masih sangat berat untuk diatasi. Pemberantasan korupsi hanya bisa terwujud di negeri ini bila elite politik mau memberikan teladannya.

“Pemberantasan korupsi memerlukan tindakan nyata bukan sekadar pidato kosong. Apalagi menggunakan bungkus ideologi,” ujar Budi.

Dia menyebutkan peringkat Indonesia sebagai negara yang korup, menurut indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan berbagai lembaga dunia, masih berada di urutan atas. “Dalam beberapa tahun ini masih stagnan. Ini tentu saja tantangan bagi kita semua,” ucapnya.  

Menurutnya, langkah nyata yang dilakukan beberapa pemimpin daerah dalam memerangi korupsi patut diapreasi. “Anggaran negara atau daerah itu kan uang rakyat. Hanya dengan model kepemimpinan yang hadir dan melayani lah uang rakyat dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.  

Serupa dengan Projo, Komite Penyelamat Nawacita meminta lembaga penegak hukum turun tangan menangani perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Perlu langkah tegas untuk menangani perkara ini. "Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengambil langkah-langkah hukum bagi pihak yang melakukan kesalahan pencatutan nama presiden," kata juru bicara Komite Penyelamat Nawacita Victor Sirait di Jakarta, Minggu (13/12).

Menurut Victor, perkara ini menunjukan ada berbagai pihak yang ingin mengeruk keuntungan dan menyelipkan kepentingan pribadi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, diperlukan langkah tegas agar perkara serupa tidak terus terjadi di masa mendatang.

Anggota komite yang lain Osmar Tanjung menambahkan, Komite Penyelamat Nawacita akan masuk mendorong ke arena hukum karena melihat Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI telah “masuk angin”. "Kami akan aksi tanggal 15 Desember, dengan tujuan lebih pada mendesak, meminta kepada Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk menjadikan Setya Novanto dan M. Riza Chalid menjadi tersangka dan dipenjarakan," kata Osmar. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER