Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan mundur atau tidaknya Ketua DPR Setya Novanto, merupakan keputusan pribadi Politikus Partai Golkar tersebut. Hal itu disampaikannya menanggapi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
"Apakah dia akan pakai slogan maju terus pantang mundur atau legowo, itu silakan pribadinya," ujar Surahman di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta, Jumat (11/12).
Dia menyarankan agar surat tuntutan yang diserahkan ke MKD, ditembuskan ke Setya Novanto. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku sudah banyak tuntutan serupa yang beredar karena dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dia dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD dua pekan yang lalu. Laporan disertai barang bukti rekaman dan transkripsi pembicaraan Setya Novanto, Pengusaha minyak Riza Chalid dan Bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan, beliau (Setya Novanto) semakin hari semakin merenung. Mana yang lebih ringan, bijak dan mengurangi tensi (publik)," kata Surahman.
Ratusan anggota BEM UI menggelar aksi di depan kompleks parlemen. Mereka menuntut agar Setya Novanto melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPR. Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman mengatakan Setya harus mundur sebagai wakil rakyat karena telah melakukan penyimpangan sosial.
"Pertemuan Novanto dengan petinggi Freeport membahas sejumlah agenda seting demi memuluskan rencana jahat para mafia adalah bukti negara belum terbebas dari cukong politik yang mementingkan keuntungan pribadi," ujar Andi Aulia Rahman.
(bag)