Tak Hadiri Sidang, MKD Buka Opsi Panggil Paksa Riza Chalid

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 11:41 WIB
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan rapat internal akan menentukan apakah kesaksian Riza diperlukan dan Riza perlu dipanggil paksa atau tidak.
Atas kesepakatan pimpinan dan anggota, sidang pengusaha Riza Chalid dengan MKD akhirnya ditutup. (CNN Indonesia/ Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menutup persidangan dengan agenda pemeriksaan pengusaha minyak Riza Chalid. Riza awalnya akan diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto pada pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, pihaknya telah menunggu kurang lebih selama sejam. Namun, Riza tidak memberikan konfirmasi kedatangan atau alasan ketidakhadirannya ke sekretariat MKD.

"Atas kesepakatan pimpinan dan anggota, kami menutup sidang Riza Chalid," ujar Junimart di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (14/12).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pihaknya akan kembali rapat untuk menentukan apakah MKD akan memanggil Riza kali ketiga atau tidak. Menurutnya, MKD perlu memanggil Riza kembali karena mengetahui anatomi pembicaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza juga merupakan orang yang dominan berbicara dengan Ketua DPR Setya Novanto di rekaman pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Rekaman berdurasi 87 menit itu menjadi alat bukti yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.

"Nanti malam akan kami rapatkan internal apakah kesaksian beliau diperlukan atau panggil paksa lewat polisi," katanya.
Hari ini, kali kedua Riza tidak memenuhi panggilan pemeriksaan MKD. Sebelumnya, Riza juga tidak hadir di persidangan pada Kamis (3/12) pekan lalu, bersama dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Saat itu, Maroef mengatakan Riza Chalid yang sesungguhnya meminta saham PT Freeport Indonesia. "Dalam pembicaraan itu saudara Riza mengatakan 11 persen ke presiden dan 9 persen ke wapres," kata Maroef.
Keterangan Riza semakin diperlukan setelah Setya Novanto enggan menjawab pertanyaan seputar pertemuannya bersama Riza. Pada persidangan pekan lalu, Setya hanya menyampaikan nota pembelaannya ke MKD.

Riza bersama Novanto menemui Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER