Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja berharap jangan sampai ada ruang kosong pimpinan lembaga antirasuah, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat harus menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon pimpinan KPK sebelum 16 Desember 2015, di mana masa jabatan pimpinan sementara akan berakhir.
"Menurut saya, yang penting jangan sampai ada ruang kosong, sehingga Presiden (Joko Widodo) harus capai-capai membuat Perppu. Saya lihat DPR memahami itu, walaupun istilahnya injury, tapi ketika hasilnya bisa menjawab tidak ada Perppu lagi," ujar Adnan di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Adnan pun berpandangan, ketika menguji para calon pimpinan KPK, DPR sebaiknya bisa menitikberatkan masalah sejauh mana anggota dewan menjamin tidak akan mengintervensi mereka.
"Bisa enggak dia tanya, 'Anda calon komisioner KPK, bagaimana kalau Anda saya intervensi? Mau enggak?' Saya berharap pertanyaan itu, kenapa enggak begitu. 'Sejauh mana Anda independen dan profesional?'" katanya.
Setelah menjalani uji makalah, para calon pimpinan KPK melakukan fit and proper test pada 14-16 Desember mendatang. Nantinya, para peserta akan melakukan fit and proper test sesuai dengan nomor urut yang telah diambil sebelum melakukan uji makalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah urutan jadwal fit and proper test 10 capim KPK:
1. Sujanarko
2. Alexander Marwata
3. Johan Budi Sapto Prabowo
4. Saut Situmorang
5. Surya Tjandra
6. Robby Arya Barata
7. Basaria Pandjaitan
8. Agus Raharjo
9. Laode Muhammad Syarif
10. Busyro Muqoddas
(pit)