Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar bukan hanya muncikari prostitusi online saja yang dipidana. Ia berharap agar pengguna jasa juga harus mendapat sanksi hukuman badan.
Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan bahwa sebenarnya dia sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla bahwa pejabat yang menggunakan jasa prostitusi online tidak perlu digembar-gemborkan namanya.
Namun begitu, Ahok mengaku itu sebagai suatu hal yang tidak adil karena jika muncikari dipidanakan maka pengguna jasanya pun harus dipidana. "Jika mau adil harus ungkap semua, jadi yang dihukum jangan hanya penjual tapi juga pembeli," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
Ahok mengaku mendukung postingan artis Nikita Mirzani di media sosial Instagram. Menurut dia, dukungan yang dia berikan berlandaskan pada satu ungkapan yang ada dalam curahan hati tersebut. "Dia itu mengutip cerita Nabi Isa AS kan? Jadi jika mau menghukum silakan asal yang menghukumnya tidak pernah berbuat dosa. Itu ungkapan yang masuk akal," kata Ahok.
Sebelumnya dalam postingan foto di akun Instagram Nikita Mirzani, dia menuliskan soal penghukuman yang diberikan pada seorang perempuan yang hendak dirajam. Dalam tulisan tersebut Nikita menjelaskan Nabi Isa memperbolehkan wanita itu dirajam asal dilakukan oleh orang yang tidak pernah berbuat dosa.
"Artinya apa? Jangan pada sok sucilah manusia-manusia ini geblek semua, ini orang-orang undang-undang KUHP yang lagi dibikin, banyak yang usulkan memakai pasal perzinahan. MUI juga dukung pasal perzinahan, jadi nanti kalau ada cewek sama cowok masuk hotel bisa langsung dituduh zina. Oohh jadi MUI dukung gay dan lesbian dong? Kalau yang masuk sesama jenis kan MUI tidak melarang," tulis Nikita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bag)