Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Nikita Mirzani, yang ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dua malam lalu, mengaku dirinya tidak pernah mengenal muncikari berinisial F dan O. Nikita juga membantah pernah berkomunikasi dengan keduanya terkait dugaan perkara prostitusi online yang membuat dirinya ditangkap.
“Niki mau menegaskan, yang namanya F dan O tidak kenal dan berkomunikasi tidak pernah," kata Nikita di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (12/12) seperti dikutip dari detikcom.
Nikita membantah pernah terjadi transaksi antara dirinya dengan kedua muncikari itu. Dia juga menolak keterangan bahwa telah menerima uang puluhan juta rupiah dengan cara ditransfer ke rekeningnya terkait prostitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Beberapa pemberitaan bilang kalau Niki menerima transfer uang dari kejadian yang kemarin. Padahal tidak ada transferan ke rekening sama sekali dan ini bisa dibuktikan dari hasil buku tabungan yang telah diprint oleh Niki," tutur Nikita.
Dalam keterangannya, polisi menyebut Nikita dan Puty Revita ditangkap dalam keadaan telanjang. Nikita juga disebut memasang tarif Rp65 juta untuk satu kali kencan.
Pengacara tersangka prostitusi F dan O, Osner Johnson Sianipar sebelumnya mengatakan, pemesan jasa prostitusi online yang diketahui bernama Dedi meminta dicarikan artis untuk berhubungan badan.
Namun berdasarkan BAP pertama atas tersangka O, Osner mengungkapkan ternyata tersangka F hanya bisa merekomendasikan satu artis, yaitu Puty Revita. Osner mengaku belum bisa menjelaskan bagaimana Nikita Mirzani bisa sampai menjadi salah satu perempuan yang dipesan Dedi.
Berdasarkan pengakuan kedua kliennya, Nikita tidak direkomendasikan oleh tersangka F, melainkan dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak bisa disampaikan namanya. "Si NM ini pengakuan F dan O dibawa sama laki-laki. Tapi nantilah kita tunggu hasil penyelidikan," ujar Osner.
Nikita dan Puty ditangkap di Hotel Kempinski, Kamis malam (10/12). Menurut keterangan polisi, bukan kali ini saja keduanya terkait dengan persoalan prostitusi.
(rdk)