Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum DPR RI kembali menguji calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan jadwal yang diterima, sebanyak empat capim KPK akan diuji kepatutan dan kelayakannya hari ini. Mereka adalah Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Basariah Panjaitan, dan Agus Raharjo.
Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dimulai pukul 13.00 WIB, usai rapat paripurna digelar. Uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung kurang lebih selama dua jam bagi setiap capim KPK. Surya Tjandra mendapat giliran pertama yang akan diuji siang ini.
Selama ini, Surya dikenal sebagai seorang pengacara. Dia juga tercatat sebagai Dosen fakultas hukum Unika Atmajaya. Dia mengaku mendapat rekomendasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk jadi pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Surya, Komisi Hukum DPR menanyai kembali kesediaan Robby Arya Brata. Dia telah diuji Komisi Hukum DPR pada 2014 lalu bersama Busyro Muqoddas. Dia merupakan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet RI sejak 2011 hingga sekarang. Dia juga menjadi dosen di Fakultas Ekonomi Pascasarjana Universitas Indonesia sejak 2008.
Pada tahun itu hingga 2010, Robby menjadi Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Birokrasi. Pada 2000-2006, pria kelahiran Solo itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Sekretariat Kabinet. Sebelumnya, Robby menjabat sebagai analis hukum Komisi Nasional HAM pada 1993 hingga 1995.
Usai menanyai Robby, Komisi Hukum DPR akan menguji kelayakan dan kepatutan Inspektur Jenderal Basariah Panjaitan. Saat ini, dia menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Mabes Polri. Dia mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK dan mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Terakhir, Komisi Hukum DPR bakal menguji kepatutan dan kelayakan Agus Raharjo. Agus lama menjadi pegawai negeri sipil, bahkan delapan tahun menjadi pejabat eselon II di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pada 2006, dia juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sebelumnya, Pansel KPK menyerahkan hasil seleksi delapan nama capim ke Presidan Jokowi dan DPR, dalam empat pembidangan. Sujanarko dimasukkan ke bidang manajemen, bersama Agus Raharjo. Sementara, Alexander Marwata di bidang penindakan bersama Basariah Panjaitan.
Johan Budi berada di bidang supervisi dan monitoring dengan Laode Muhammad Syarif. Sementara, dua capim lainnya yakni Saut Situmorang dan Surya Chandra masuk ke bidang pencegahan.
Uji kelayakan dan kepatutan ini akan dilakukan komisi hukum hingga Rabu (16/12) mendatang. Sedianya, komisi hukum DPR akan rapat dan menetapkan pilihan calon ketua dan pimpinan KPK pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.
Dinilai tak seriusKoalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyoroti jalannya proses uji kelayakan dan kepatutan para capim KPK di Komisi Hukum DPR. Dalam pantuan Koalisi di hari pertama hingga pukul 17.00 WIB, yaitu dengan dua calon yang sudah diuji, terdapat sejumlah catatan terkait jalannya uji kelayakan dan kepatutan.
Pertama, kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar, adanya perbedaan format uji kelayakan dan kepatutan pada masing-masing calon. Dalam sesi pertanyaan uji yang pertama calon Sujarnako tidak diberikan waktu yang cukup untuk menjawab pertanyaan.
Aradila mengatakan, waktu dua jam hanya dihabiskan untuk anggota komisi menyampaikan pertanyaan. “Hal ini sangat berbeda dengan sesi kedua di mana calon Alexander Marwata diberi kesempatan mempresentasikan gagasan dan adanya pendalaman dari dari anggota Komisi III,” ujarnya mewakili Koalisi.
Kedua, lanjut Aradila, ketidakseriusan Komisi III tampak jelas dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan tidak menggali visi dan strategi yang ditawarkan calon. Pertanyaan yang dilontarkan hanya berkisar revisi UU KPK dan sejumlah pertanyaan tidak substansial lainnya.
Ketiga, tambah dia, ketidakseriusan lainnya dapat dilihat dari jumlah anggota yang hadir. “Tercatat jumlah yang hadir dalam uji tersebut hanya sekitar 35 orang atau tidak hadir 100 persen,” katanya. “Ketidakseriusan Komisi Hukum dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan tentu mengkhawatirkan.”
Karenanya, Koalisi mendesak Komisi Hukum DPR untuk lebih serius dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dan menggali visi serta strategi calon untuk melihat kemampuan dan gagasan yang ditawarkan lima tahun ke depan.
(obs/obs)