Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham, mengatakan partainya punya banyak nama yang pantas menggantikan Setya Novanto di kursi Ketua DPR.
“Ada Mbak Titiek Soeharto, Rambe Kamarul Zaman, Ade Komarudin, Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, dan lain-lain. Itulah nama-nama yang beredar (sebagai pengganti Setya Novanto), dan mereka memiliki kompetensi,” kata Idrus usai bertemu Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/12).
Dari nama-nama yang disebut Idrus tersebut, empat di antaranya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar, yakni Titiek Soeharto yang bernama asli Siti Hediati Hariadi, Ade Komarudin, Fadel Muhammad, dan Aziz Syamsuddin. Sementara Rambe menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar.
Di DPR, Titiek Soeharto saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV Bidang Pertanian, Pangan, Maritim, dan Kehutanan. Dia juga duduk sebagai anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Fadel Muhammad yang merupakan mantan Gubernur Gorontalo serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, di DPR menjabat Ketua Komisi IX Bidang Keuangan dan Perbankan.
Aziz Syamsuddin menjabat Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR, Ade Komaruddin menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR, dan Rambe Kamarul Zaman menjabat Ketua Komisi II yang mengurusi persoalan dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
Dengan demikian, seluruh nama yang masuk bursa kandidat pengganti Setya Novanto memiliki posisi di DPP Golkar dan alat kelengkapan dewan DPR.
Fadel sebelumnya mengatakan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi kader Golkar untuk menjadi pimpinan DPR sesuai ketetapan Rapat Pimpinan Nasional Golkar beberapa waktu lalu, yakni menjabat wakil ketua umum, merupakan anggota Fraksi Golkar di DPR, berpengalaman, memiliki perolehan suara tinggi, dan pengurus partai.
Paling penting, kata Fadel, dia mengantongi dukungan penuh dari Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum Golkar.
Setya Novanto semalam resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Ia menyerahkan surat pengunduran diri ke Mahkamah Kehormatan Dewan sebelum MKD menjatuhkan sanksi baginya.
JK berharap, proses hukum terkait Setya di Kejaksaan Agung tetap berlanjut meski di DPR Setya telah mundur.
“Biar saja hukumnya berjalan. Itu urusan Kejaksaan,” kata JK.
Setya Novanto diduga melanggar kode etik dengan meminta saham PT Freeport Indonesia. Dia disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebagai kompensasi atas niatnya memuluskan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Kasus tersebut mencuat setelah Setya dilaporkan ke MKD oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang mendapat laporan langsung dari Maroef Sjamsoeddin. Maroef diam-diam merekam percakapan antara dia, Setya, dan pengusaha Riza Chalid.
(agk)