Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport terus disuarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI. Awal tahun depan, rencana tersebut akan dimatangkan di parlemen ketika masa reses telah usai. Namun bagi sebagian pihak pembentukan pansus mengada-ada.
Penolakan masyarakat atas rencana pembentukan Pansus Freeport di DPR makin menguat. Koordinator Pusat Front Nasionalisasi Freeport Ide Bagus Arief menilai, selama ini rekam jejak Pansus bentukan DPR tidak membawa manfaat bagi publik. Pansus hanya mengurusi kepentingan politik para elit.
Dia mencontohkan Pansus Century lebih menonjolkan intrik politik daripada penuntasan kasusnya. Begitu pula jika persoalan Freeport dibawa pada pembentukan Pansus. Subtansi nasionaliasi Freeport, kata Ide, akan menguap begitu saja.
"Kita lihat sidang MKD lalu, itu ingatan kita paling pendek atas kinerja DPR, bukan kepentingan rakyat yang dibela. Jika menghadapi Setya Novanto, Riza Chalid dan Sudirman Said yang notabene masih sama-sama rupiah saja tidak becus, apalagi berhadapan dengan dollar, bisa gemetar mereka," kata Ide, saat dihubungi kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun dia akui ada beberapa anggota DPR yang masih idealis dan berintegritas, namun menghadapi Freeport perlu dukungan perjuangan ekstra parlementer. Hal itu untuk memastikan bahwa Pansus maupun opsi renegosiasi sekali pun, bukan pilihan yang tepat. Nasionalisasi Freeport, baginya, sebuah keharusan.
Dia mengatakan, urusan nasionalisasi dan penghentian kontrak karya Freeport menjadi tanggung jawab Presiden Joko Widodo, bukan urusan DPR.
"Presiden harus berani mengambil sikap nasionalisasi Freeport agar tidak ada lagi kegaduhan puluhan tahun mendatang," tandasnya.
DPR BerkerasAnggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan saat ini pihaknya tengah menggalang dukungan untuk membentuk pansus. Pasalnya untuk mewujudkan sebuah Pansus, harus diusulkan oleh setidaknya 25 anggota dewan.
Masinton menjelaskan, rencana pembentukan Pansus Freeport sebagai upaya meletakkan sistem pengelolaan kekayaan sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi UUD Pasal 33.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Jadi salah satu pintu masuknya adalah lewat Pansus Freeport," ujar Masinton kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/12).
Politisi PDI Perjuangan ini meyakinkan bahwa Pansus yang akan dibentuk ini tidak akan masuk angin. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak suuzan sebelum Pansus Freeport dibentuk.
"Jangan curiga mulu, lihat Pansus Pelindo II masuk angin atau enggak," katanya.
Dia mengambil contoh pembentukan Pansus Pelindo II berhasil membatalkan kontrak perpanjangan Terminal Petikemas Jakarta (JICT). Selain itu, pejabat yang bertanggung jawab diminta mundur, seperti Dirut Pelindo II RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Sumarno.
"Itu kan enggak masuk angin rekomendasinya," klaim Masinton.
(pit)