Tokoh Agama Minta Pemerintah Serius Jaga Kerukunan Beragama

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2015 03:53 WIB
Terbentuknya forum Kerukunan Umat Beragama diharap tidak hanya menjadi sebuah deklarasi atau nomenklatur.
Terbentuknya forum Kerukunan Umat Beragama diharap tidak hanya menjadi sebuah nomenklatur atau deklarasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Para tokoh agama berharap agar pemerintah benar-benar berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Terbentuknya forum Kerukunan Umat Beragama diharap tidak hanya menjadi sebuah nomenklatur atau deklarasi.

Perwakilan tokoh agama Buddha Suhadi Senjaya mengatakan sejak tahun 1970an bangsa Indonesia sudah memiliki trilogi kerukunan umat beragama. Namun kenyataannya, kini toleransi beragama malah dinilai semakin menurun.
Dia berpendapat, dalam prakteknya, bukan hanya komunitas agama yang bertanggung jawab menjaga kerukunan dan membuat umatnya memahami secara cerdas dan baik mengenai agama. Keterlibatan pemerintah diperlukan agar masing-masing umat mengerti dan tidak menciptakan agama baru.

"Yang juga bertanggung jawab itu kepala daerahnya," ujar Suhadi di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa disampaikan perwakilan agama Islam, Yusnari. Dia mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah betul-betul berniat menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. Hal itu diwujudkan dengan membuat forum Kerukunan Umat Beragama bukan sekadar deklarasi.
Adanya kerja sama dari pemerintah juga disampaikan perwakilan agama Kristen Gomar Gultom. "Kami hanya bisa mendorong pada kekuaran moral. Kekuatan memaksa, ada di tangan negara," katanya.

Hari ini, Kemendagri menjadi tuan rumah forum Kerukunan Umat Beragam. Kemendagri mengundang Kementerian Agama, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dan tokoh-tokoh enam agama di Indonesia. Nantinya, forum ini akan dilakukan setiap bulan baik di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa.

"Forum ini hanya ingin mempertegas komitmen, tokoh agama dan pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap stabilitas (kerukunan beragama) di daerah," kata Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga menuturkan akan meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mendukung segala bentuk kegiatan umat beragama di daerahnya. Forum keagamaan dan adat wajib mendapat pembiayaan melalui pengalokasian APBD.

Senada, Jaksa Agung Prasetyo menuturkan jajarannya sebagai bagian dari pemerintah siap mengawal kerukunan umat beragama. Dia menyebutkan, Kejaksaan memiliki tugas di bidang ketertiban dan kententraman. Bidang itu mencakup mencegah adanya penyalahgunaan, penodaan agama yang membahayakan masyarakat.

Selain itu, Kejaksaan juga mempunyai forum pengawas aliansi umat yang bertugas memantau kerukunan. Kejaksaan memiliki peran intelijen, yang menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, dia mengatakan Kejaksaan membuka diri bagi para stakeholders keagamaan untuk berkoordinasi bersama kejaksaan mengenai potensi kerawanan konflik beragama. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER