Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kementerian Agama Nur Syam mengatakan pelayanan agama Konghucu belum optimal lantaran masih minimnya pemuka agama di ranah tersebut. Hal tersebut disampaikan Nur Syam pada pembukaan workshop regional peningkatan kualitas rohaniawan Konghucu tahun 2015 di Jakarta, kemarin.
"Hal ini menjadi tanggung jawab serta kewajiban bersama umat Khonghucu dan rohaniawannya dengan pemerintah," kata Nur Syam.
Hadir pada acara itu Kepala Bidang Agama Konghucu, Emma Nurmawati, beberapa pejabat Kemenag dan Wakil Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Bratayana Ongkowijaya.
Nur Syam menjelaskan penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan Konghucu bukan hal yang mudah. Sebabnya, selama 32 tahun ini, umat Konghucu belum mendapatkan pelayanan secara optimal. Pelayanan tersebut di antaranya meliputi administrasi kependudukan, peribadatan, pencatatan perkawinan dan berbagai kepentingan sipil lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini tentunya juga berhubungan dengan masih minimnya guru agama Konghucu yang memiliki jenjang dan jalur pendidikan keagamaan formal," ujar Nur Syam.
Persoalan tersebut, katanya, disebabkan oleh belum adanya perguruan tinggi agama Konghucu di Indonesia sebagai kebutuhan dasar untuk mencetak guru-guru agama Konghucu yang profesional.
Selain itu, dia menjelaskan kalau pendataan masyarakat Konghucu belum sepenuhnya valid. Pendataan yang menyangkut seperti data umat, siswa, guru agama, rohaniawan, kelembagaan agama dan tempat ibadah masih perlu diverifikasi kebenarannya.
"Peran Matakin dan Kemenag khususnya Sekretariat Jenderal Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) sangat penting untuk melayani dan mendata keberadaan umat Konghucu," ujar Nur Syam.
Lebih jauh, dia mengatakan, negara tidak membedakan golongan masyarakat, suku, ras dan agama tertentu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, khususnya pasal 1, dinyatakan agama yang dipeluk penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Di sisi lain, pengamat agama Abdul Fatah memuji kesabaran umat Konghucu. Meski 32 tahun ini diperlakukan tidak adil dan mendapatkan tekanan, umat Konghucu mampu mengatasinya.
"Mereka lulus karena tidak pernah berbuat anarkis, protes, apalagi merusak fasilitas umum," ujar Abdul Fatah, mantan Staf Ahli Menag RI.
Kepala Bidang Agama Konghucu Emma Nurmawati menambahkan, saat ini jumlah penganut agama Khonghucu sebanyak 117 ribu orang. "Namun ini perlu diklarifikasi kebenaran data, perlu dibuat data yang lebih akurat," kata Emma.
(antara/utd)