Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan menyelidiki kasus pemecatan yang dialami oleh 56 sopir bus TransJakarta yang bernaung di bawah operator PT Jakarta Mega Trans (JMT).
Ahok mengatakan akan ada dua opsi bagi puluhan sopir yang datang mengadukan nasibnya ke Balai Kota tersebut. Opsi pertama, kata Ahok, adalah kemungkinan kembali bekerja di PT TransJakarta.
Kemungkinan ini dapat dilakukan, ujar Ahok, jika terbukti kasus pemecatan akibat kesalahan pihak operator.
"Kalau dipecat karena kesalahan operator ya akan kami terima (lagi)," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kemungkinan kedua adalah para sopir tersebut tak akan bisa bekerja lagi di semua operator Transjakarta jika dipecat karena kesalahan sendiri. Namun terlepas dari itu semua, Ahok tetap akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Jadi seandainya sopir itu bekerja di operator A dan dia dipecat maka dia bukan hanya tidak bisa bekerja lagi di operator A melainkan di seluruh sistem operator," kata Ahok.
Sebelumnya 65 sopir di bawah naungan JMT mendatangi Ahok untuk mengadukan insiden pemecatan sepihak oleh JMT. Menurut keterangan salah satu sopir, Jongga Siregar (42), ia dipecat karena menyuarakan selama ini telah mengemudikan bus yang tidak layak operasi.
Selain tak layak operasi, ia mengaku bus TransJakarta juga banyak yang tidak layak operasi karena pengujian kendaraan bermotor (KIR) sudah kedaluwarsa.
(utd)