Dalam persoalan ini, Reynaldo juga mengkritik proyek reklamasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Tindakan Ahok yang meneruskan warisan buruk dalam pembangunan proyek reklamasi di Pantai Jakarta tidaklah tepat," kata Reynaldo di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Warga Muara Angke Tolak Reklamasi Pulau G |
Selain itu, Reynaldo menilai, reklamasi dapat memperparah kondisi lingkungan di Teluk Jakarta. Alih-alih merevitalisasi, reklamasi akan menimbulkan kubangan limbah akibat arus air terhalang dataran baru.
Hal ini terlihat dalam Kajian Lingkungan Hidup dan Strategis (KLHS) yang tidak dipublikasikan. Termasuk proses pembuatan AMDAL dan penerbitan izin reklamasi yang tidak melibatkan masyarakat sekitar.
Kondisi serupa diperlihatkan pada reklamasi di Tanjung Benoa, Kota Manado dan Teluk Palu yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengurangi hasil tangkapan nelayan.
"Sangat disayangkan proyek-proyek tersebut tetap dipertahankan dengan hanya mengatasnamakan keuntungan ekonomi," ujar Reynaldo.
Bertolak Belakang dengan Visi Maritim Jokowi
Tak hanya merugikan dari sisi lingkungan, proyek reklamasi Pantai Jakarta dinilai mengangkangi visi maritim Presiden Joko Widodo yang menginginkan laut sebagai halaman depan Indonesia.
Reynaldo mengatakan, meski pengelolaan wilayah pesisir yang dilakukan saat ini semakin memburuk, kinerja penegakan hukum di wilayah laut masih menunjukan hasil positif.
Hasil positif itu berdasarkan Laporan Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SKDP) yang menunjukkan operasi pengawasan illegal fishing telah menangkap 136 kapal dan penenggelaman 107 kapal ikan hasil tangkapan.
Meski dinilai memiliki komitmen, pemerintahan Jokowi belum memperlihatkan kemauan untuk melakukan terobosan dan pembaruan dalam aspek kebijakan serta penegakan hukum.
"Komitmen pemerintah belum diimbangi dengan terobosan dan pembaruan hukum di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam," kata Hendry.
Hendry merekomendasikan agar pemerintahan Jokowi melakukan review terhadap Keppres terkait reklamasi dan membatalkan proyek tersebut.
Reklamasi tersebut dianggap akan memperburuk kehidupan masyarakat lokal dan merusak alam.
"Klaim bahwa 80 persen masyarakat menerima adalah kebohongan yang nyata. Proyek reklamasi tersebut hanya akan berujung kepada penurunan derajat kualitas hidup nelayan dan masyarakat pesisir," ujar Taher di Lapangan Bola Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (2/12).
Taher mengatakan reklamasi sangat jelas akan mempercepat kerusakan lingkungan dan menambah perubahan iklim. Reklamasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbanding terbalik dengan upaya Indonesia dan dunia untuk memperjuangkan perbaikan terhadap alam.
(meg)